Melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, Pembangunan Jalan Setapak Didesa Sungai Ibul, Diduga Asal Jadi

oleh -142 Dilihat

 

PALI – Sumatera Selatan, Bramasta news.Com
Pemerintah Indonesia Sejak tahun 2015, telah mengalokasikan Dana Desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana ini berasal dari anggaran negara yang ditransfer melalui anggaran daerah untuk membiayai administrasi pemerintahan desa, pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur.

PAPAN INFORMASI
Desa :Sungai ibul
Jenis Kegiatan : Pembangunan Jalan setapak
Volume : 173 X 1,5 X 0,15 M
Anggaran: RP 73.014.500
Sumber Dana : Dana Desa (DD)
Pekerjaan : Swakelola, PPKD Sungai Ibul

Salah satunya Desa Sungai Ibul kecamatan talang ubi, kabupaten PALI yang telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahun 2024, dengan membangun Jalan Setapak guna pencapaian infrastruktur signifikan didesa tersebut.

Tapi sangat disayangkan apa yang diharapkan oleh pihak pemerintahan, masyarakat dan terkhusus para kontrol sosial awak media dan LSM diduga bertolak belakang.

BACA JUGA  Gunakan Google Form, SMSI Kabupaten Bekasi Survey 36 Top Person Bakal Calon Bupati Bekasi

Pasalnya pada hari senin (10/06/2024) Awak media dan LSM, menduga pembangunan Jalan Setapak tersebut, tidak seuai RAB atau adukan semennya terlalu muda atau tidak berimbang banyak nya pasir dan batu, yang mana diduga terlihat jelas pada atas cor beton atau diatas permukaan jalan yang sudah dikerjakan disiram dengan air yang diaduk dengan semen, biar terlihat lebih kokoh.

Ironisnya lagi para awak media dan LSM pun mendapatkan temuan pada bangunan jalan setapak yang baru rampung atau selesai dalam beberapa hari lalu, terlihat jelas sudah
ada yang retak (pecah-pecah) Pada badan jalan maupun di pingiran jalan setapak tersebut. Lantas apakah ini yang disebut pembangunan yang sesuai RAB atau berkualitas!!!

Dari hasil temuan tersebut RAHMAN selaku wakil ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM, Pengawal Merah Putih (PMP) Berasumsi atau menduga, Ada penyalahgunaan dalam pelaksanaan penyaluran Dana desa (DD) Didesa sungai ibul tersebut, dami meraup keuntungan besar atau memperkaya diri.

Tak sampai disitu wakil ketua LSM PMP inipun mengecam para oknum Kepala Desa tersebut, “Kita melihat dari sumber dana yang sedemikian saja seperti ini pembanguannya apa lagi jika nominalnya lebih pantastis atau besar, belum lagi halnya seperti yang tak terliput para kontrol sosial seperti, Dana BUMDES, Dana KARANG TARUNA, juga pembagia BLT DD dan lain lain,”terangnya pada awak media

BACA JUGA  Pinta Paksa Uang Sewa Kamar Open BO, Dua Pelaku Kejahatan Di Bekuk Sat Reskrim Polsek Tambun

Iya juga menambahkan, “Kita akan menyurati pihak terkait ke DPMD, Tipikor, Inspektorat dan APH, atas temuan ini, Agar segera turun kelapangan guna mengecek fakta yang ada, Dan segera mengaudit okmun kepala desa tersebut, karena telah menyalahi aturan dalam penyaluran DD, dan jika dalam hal ini tetap dalam pembiaran atau tidak di tindak lanjuti, maka sarat dugaan ada persekongkolan antar oknum-oknum tersebut,”tutup Rahman.

Terpisah kepala desa sungai ibul saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp
Mengatakan “mungkin saat pengecoran di timpah hujan”, selanjutnya di kirim vidoe atas retak/pecahnya pada bangunan tersebut iya mengatakan, “Nanti kita cek”

Penulis:(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *