PALI – Sumatera Selatan BramastaNews.Com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten PALI. Rabu (12/6/2024).
Bimtek ini bertujuan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Penggunaan Aplikasi Sidalih dan Coklit Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Acara bimtek ini diikuti Petugas PPK Kecamatan dan PPS Desa/Kelurahan untuk Kecamatan Tanah Abang dan Abab. Para peserta diberikan pelatihan intensif mengenai tahapan dan prosedur pemutakhiran data pemilih, termasuk Penggunaan Aplikasi Sidalih dan Coklit Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Dengan pelatihan ini, diharapkan PPK dan PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien, meminimalisir kesalahan dalam daftar pemilih, serta memastikan proses pemilu yang lebih transparan dan dapat dipercaya.
Ketua KPU PALI Sunario menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam rangka mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten PALI.
“Untuk itu diharapkan dalam proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan regulasi. Tegasnya
Ketua KPU Sunario, SE juga menambahkan bahwa Bimtek PPK dan PPS dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 12 Juni sampai tanggal 14 Juni 2024, dengan tujuan memberikan pemahaman terkait data data pemilih serta memastikan petugas-petugas kita ini betul-betul orang yang cakap dan mampu serta mempunyai integritas.
” Untuk hari ini kita laksanakan bimtek PPK dan PPS Kecamatan Tanah Abang dan Abab, selanjutnya Penukal dan Penukal Utara pada tanggal 13 Juni 2024, Talang Ubi tanggal 14 Juni 2024″. Imbuhnya (Im)