Apa Kabar Kasus 11 Kades yang Diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta
PURWAKARTA / / Bramastanews.com_Kejaksaan Negeri Purwakarta, seperti diberitakan sebelumnya tengah lakukan pemeriksaan terhadap 11 Desa, yang berasal dari beberapa wilayah Kecamatan berbeda atas dugaan tindak pidana Korupsi yang disebut dilaporkan masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang pernah disampaikan Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pada 6/5/2024, jumlah Desa yang saat itu ditangani pihak Kejaksaan berjumlah 11 Desa, lebih lanjut saat ditanya apakah berpotensi bertambah, Nana Lukmana SH, sampaikan bahwa potensinya ada, hanya dengan jumlah 11 Desa saja, Inspektorat sudah kewalahan,” ungkapnya pada awak media.
Namun seiring waktu berjalan, perkembangan penanganan kasus tersebut seperti senyap, tak terpublikasi ke halayak ramai, meski sudah hampir satu bulan berjalan, sehingga beberapa pihak mulai pertanyakan perkembangan kasus tersebut, seperti halnya aksi dari beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa, yang pernah pertanyakan kasus itu ke Kejaksaan Negeri melalui audiensi.
Menurut informasi yang dihimpun, nama 11 Desa yang saat ini diperiksa adalah:
1. Desa Sawah Kulon Kec. Pasawahan,
2. Desa Karyamekar Kec. Cibatu,
3. Desa Cibatu Kec.Cibatu,
4. Desa Cijaya Kec.Campaka,
5. Desa Cibodas Kec.Bungursari,
6. Desa Tegalwaru Kec. Tegalwaru,
7. Desa Sumurugul Kec. Wanayasa,
8. Desa Cianting Utara Kec.Sukatani,
9. Desa Pasirangin kec.Darangdan,
10. Desa Ciwareng Kec.Babakancikao,
11. Desa Sukatani Kec.Sukatani.
Bagaimana perkembangan kasus tersebut, apakah sudah masuk tahap penyidikan, akankah ada yang dijadikan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan yang berhasil diperoleh awak media, lantas sejauh mana keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Editor: Gunawan