,

HEBOH…!!! Para Sultan Desa Ikuti ‘BIMTEK’ ke Pulau Dewata Bali, Bimtek Beneran atau Jalan Jalan Bermodus Kegiatan 

oleh -965 Dilihat
oleh

Bekasi || Bramastnews.com– Kepala desa adalah penanggung jawab pengelolaan keuangan desa, dari setiap anggaran dana desa, baik yang bersumber dari pendapatan asli desa, bantuan pemerintah pusat, dana bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan pemerintah provinsi, alokasi dana desa dan sumbangan lainnya yang sah. Secara keseluruhan dituangkan dalam payung hukum desa dengan sebutan Perdes APBDes (Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa (Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa), harus sesuai dengan pagu anggaran yang sudah dituangkan dalam APBDes sebagai bahan Laporan Pertanggung Jawabannya, bila tidak sesuai maka dapat dipastikan kegiatan tersebut menyimpang dan menyalahi batas kewenangan dari penggunaan anggaran. Sebagaimana diatur oleh Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.

Pada kenyataannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyelenggarakan kegiatan ‘BIMTEK’ yang bertema ”Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Inovasi BUMDes Kabupaten Bekasi Tahun 2024” di Hotel Grand INNA Kuta Bali selama 4 Hari, terhitung dari tanggal 6 sampai dengan 10 Mei 2024, dengan mengikutsertakan 180 Sultan Desa dan Ketua BPD dari semua desa yang berada di kabupaten bekasi untuk berangkat ke pulau Dewata-Bali dengan tiket dan akomodasi yang di BANDROL dengan harga yang sangat fantastis. tanpa mengikutsertakan Ketua BUMDes yang mempunyai tupoksi memajukan BUMDes.

Dikutip dari Temporatur.com, Ketua Forum BUMDes Kabupaten Bekasi, Burhanudin Vikay mengatakan,

“Bali merupakan provinsi yang terkenal dengan destinasi wisatanya, karena itu jika BUMDes bisa diikutsertakan dapat memperoleh ilmu untuk mengembangkan wisata di wilayah Kabupaten Bekasi, 

Kami meminta DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk memperhatikan BUMDes yang ada di Kabupaten Bekasi. Setelah Bimtek tersebut, kami berencana untuk melakukan audensi ke DPMD dan Pj Bupati Bekasi, apa sih hasil dari Bimtek di Bali tersebut,” ungkapnya kepada para awak media.

Ironisnya, ‘BIMTEK’ Sultan Desa tidak termaktub dalam Kode Rekening Anggaran Desa pada point BELANJA DESA, kemudian dana dari mana yang dibebankan oleh para kepala desa untuk mengikuti kegiatan ‘BIMTEK’ itu, selanjutnya seperti apa bentuk pertanggungjawabannya dari budget yang sangat fantastis tersebut. Sehingga muncul pandangan miring dari masyarakat, kegiatan BIMTEK tersebut sangat tidak efektif. Terkesan kegiatan BIMTEK ke pulau dewata hanya jalan-jalan saja atau pelsiran dengan menghabiskan uang negara untuk keuntungan pribadi dan golongan . Disinyalir ada permainan dari oknum-oknum pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bekasi.

MAKSUD DAN TUJUAN Bimbingan Teknis (BIMTEK) adalah untuk Berpartisipasi Dalam Rangka Membantu Program Pemerintah Untuk Mensosialisasikan Peraturan-Peraturan/ Perundang Yang Berlaku, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Pendidikan”. kutipan dari pusdikpemda.co.id.

Pembangunan Desa untuk membangun masyarakat desa seutuhnya dengan menjungjung tinggi nilai-nilai moral, harus lebih diutamakan diatas segalanya, begitu banyak tempat dengan biaya yang lebih terjangkau untuk melaksanakan kegiatan ‘BIMTEK’ yang lebih mengarah kepada kemadharatan ketimbang maslahatnya seharusnya tidak mesti direalisasikan kegiatannya, yang hanya menghambur-hamburkan uang negara untuk kepentingan semata. Bekasi ada di Jawa Barat dengan sejuta tempat yang penuh pesona, provinsi dengan keanegaragamannya, Perkotaan, hutan, lautan juga pegunungan, banyak pula tempat wisata yang sangat indah dan menawan dengan penginapannya yang nyaman, tidak masuk kriteria kegiatan bimtek, ini patut dipertanyakan.

Oleh: Suhaeb Rizal M (Pimpred Kabar nusa24.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *