PURWAKARTA || Bramasnews.com_Menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat terkait bansos BPNT yang masih berbentuk sembako, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Didi Suardi, sampaikan jika pihak Dinas Sosial tengah menunggu instruksi dari Kemensos (Kementrian Sosial), dan beberapa desa yang bermasalah sudah di undang pihak Dinsos.
Dalam komunikasi yang disampaikan melalui pesan singkat sebuah aplikasi, Kadinsos juga sampaikan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasi Intelkam Polres (18/4/2024).
Lebih lanjut saat ditanyakan, apakah sosialisasi serta edukasi terhadap para KPM untuk memastikan Kartu KKS (ATM) bansos dipegang para KPM, Didi Suardi mengatakan jika hal tersebut sudah di infokan melalui pendamping KPM masing-masing.
Seperti diketahui, maraknya pengaduan terkait masih beroperasinya Pengadaan Sembako di bansos BPNT, dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, buat gerah beberapa pihak, terutama para Penyuplai Sembako dan pihak lainnya yang terbiasa dapatkan keuntungan dari program bansos itu.
Meski mereka tahu bahwa ketentuan terkait bansos sudah tak lagi berbentuk sembako, sebab tak lagi melalui E-warung, namun upaya nakal yang berbuah kerugian bagi KPM tersebut masih saja terjadi.
Dinas Sosial Purwakarta dalam hal ini harus memahami, jika faktor terjadinya praktik Pengadaan Sembako terjadi hanya disebabkan Kartu KKS dipegang pihak lain.
Oleh sebab itu, sesuai kapasitas yang dimilikinya, Dinsos Purwakarta harusnya bersikap tegas untuk memastikan jika kartu KKS wajib dipegang masing-masing KPM, dengan Sosialisasi serta edukasi ke titik-titik rawan terjadinya penyimpangan bansos.
Akankah hal tersebut bisa terlaksana, kita tunggu di edisi selanjutnya.
(Gun)