Gunakan Modus Pura-Pura Tawarkan Jasa Los PDAM, IW (35) Diduga Terlibat Kasus Pencurian

oleh -696 Dilihat

PALI _BramastaNews.ComTindak pidana pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten PALI, yaitu di Komplek Handayani Mulya dan Jalan Kresna Dakra RT. 003 RW. 003 Kelurahan Talang Ubi Selatan, akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan intensif.

Kasus ini melibatkan pelaku IW (35), seorang buruh warga Talang Baru, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi.

Pada Kejadian pertama terjadi pada hari Minggu, 07 April 2024, di rumah korban Muhammad Setiawan Pramuka di Jalan Kresna Dakra RT. 003 RW. 003 Kelurahan Talang Ubi Selatan.

BACA JUGA  BAU BUSUK di Jalan Militer dari Pabrik Pengolahan Bulu Ayam Resahkan Warga, Satpol PP Diminta Bertindak

Pelaku IW (35), menawarkan jasa Los PDAM, dan saat rumah sepi, dia masuk dan mencuri burung muray batu dengan kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-.

Sementara kejadian kedua terjadi pada hari Selasa, 09 April 2024, di rumah korban Septin Aji Nugroho di Komplek Handayani Mulya.

Pelaku IW (35), menggunakan modus yang sama, ia mengambil kesempatan saat rumah sepi dan pintu terbuka, langsung masuk, dan mencuri handphone milik korban dengan nilai kerugian mencapai Rp. 4.000.000,-.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Rumah yang beralamat Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kemudian Panit 1 Reskrim, IPDA DEDI IRMA, S.H, memimpin operasi penangkapan bersama Panit 2 Reskrim IPDA AHMAD WADI HARPA, S.H, M.H, serta Anggota Team ELANG Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

BACA JUGA  Atas Intruksi Ketum, Ormas GMPB siap bantu Aparat amankan hari NATARU

“Personil Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung bergerak cepat menuju ke Rumah Pelaku yang beralamat Di jalan baru Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,” ucapnya

Lanjut Kapolsek Talang Ubi, personil Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti yang menguatkan kasus ini, yaitu handphone dan burung muray batu yang dicuri.

“kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Talang Ubi untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya

BACA JUGA  Upaya Meningkatkan Kapasitas SDM, Pemda Konkep Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM Desa.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik dalam menangani kejahatan di wilayahnya.

Penyelidikan yang cepat dan tindakan tegas dalam penangkapan pelaku menjadi contoh bagaimana penegakan hukum harus dilakukan dengan profesional dan efisien untuk menjaga keamanan masyarakat. (Ad/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *