PALI – SUMSEL – Bramastanews.com Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah, SH, memimpin langsung Tim UKL ll dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu pada Sabtu malam (02/03/2024).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini pihak Polres PALI melakukan penyetopan disertai pemeriksaan kelengkapan dokumen surat surat kendaraan bermotor Roda 4 maupun Roda 2 yang melintas.
Adapun lokasi yang dijadikan Razia tersebut menyasar tempat keramaian Simpang Lima dan dilanjutkan kegiatan Blue light patroli di Lampu Seribu Talang pipa, Terminal Pendopo dan Simpang Empat kebun sayur.
Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH menjelaskan, dalam kegiatan KRYD Razia terpadu itu melibatkan 43 Personel Polres PALI dan Kasiwas Polres Pali AKP Nurdin S.Sos, didampingi oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pali IPDA Sefriyanto S.H.
“Kita melakukan Peneguran atau himbauan kepada masyarakat yang menggunakan R2 ataupun R4, agar tidak menggunakan kenalpot Brong,” kata Wakapolres PALI.
Selain itu juga memberi himbauan kepada masyarakat yang nongkrong di tempat gelap untuk pulang tidak terlalu malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
KOMPOL Farida Aprillah SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut masih ditemukan pengemudi, baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas.
“Masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan, dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI,” jelasnya.
Diketahui KRYD Razia terpadu tersebut merupakan kegiatan rutin Polres PALI, setiap akhir pekan hari libur kegiatan itu dilaksanakan guna menciptakan kondisi aman kondusif, serta mencegah adanya gangguan kamtibmas di malam hari.