PALI – SUMSEL- Bramastanews.Com
Pada Hari Kamis tanggal 29 Februari 2023 sekira pukul : 10.00 Wib, Telah berlangsung kegiatan Pengecekan Pemekaran Desa Prambatan Sebagai Desa Induk, Pemekaran Menjadi Desa Raman Mulya di Kecamatan Abab dan Desa Air Itam Barat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Adapun Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasarudin, S.I.K., M.H., Kepala BPMD Kabupaten Pali Edy Irawan, S.E., M.Si., Kabid Pemdes, Camat Kecamatan Abab Razulik, S.H., Camat Kecamatan Penukal Kusteti, S.E., Danramil 404-03 Talang Ubi KAPTEN Sunarto, Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, S.H., Kades Desa Prambatan Armansol, Kades Desa Air Itam Barat Agus Salim, Serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, menyampaikan kegiatan menarik dalam proses pemekaran Desa. Seiring waktu, Desa Prambatan bertransformasi menjadi desa induk, Desa Raman Mulya, dan Desa Air Itam Barat di Kecamatan Penukal.
Kapolres PALI juga menjelaskan Kegiatan dimulai dengan pengecekan titik koordinat di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, dan Desa Air Itam Barat, Kecamatan Penukal. Pengecekan lokasi titik koordinat di jembatan Desa Prambatan menjadi salah satu sorotan utama.
Selain itu, pengecekan perbatasan antara Desa Prambatan dengan Desa Karang Agung memberikan gambaran detail tentang pemekaran ini.
” pengecekan ini menjadi jejak serius pemekaran yang telah diputuskan dalam rapat di Pemda Kabupaten PALI. Sebuah langkah konkret dalam menjawab dinamika masyarakat dan kebutuhan desa yang terus berkembang,” ucap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin
Kapolres PALI, dalam keterangannya, berharap bahwa kegiatan ini dapat membawa Desa Prambatan dan Desa Air Itam Barat menuju status desa yang definitif.
“Harapan terbesar adalah agar pemekaran tersebut mampu meningkatkan pelayanan kepada warganya dan menghindari konflik yang mungkin timbul,” harapnya
Selama kegiatan berlangsung, Polsek Penukal Abab turut serta dalam monitoring dan pengamanan.
Sebuah langkah penting untuk menjaga kesejahteraan dan ketertiban masyarakat dalam proses pemekaran ini.(Ad/red)