Jakarta || Bramastanews.com
POLRI terkenal dengan segudang prestasi, terbaru seorang Jenderal Mabes Polri, bintang satu memecahkan record meloloskan Gembong dan Mafia Kejahatan keuangan Indonesia, dia adalah Whisnu Hermawan yang menjabat sebagai Direktur Tipideksus, Bareskrim Mabes Polri.
Bagaimana tidak? Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA membongkar prestasi Whisnu dan track record paling banyak meloloskan penjahat Investasi Bodong dan kejahatan keuangab lainnya. “Pertama, prestasi Whisnu Dimulai dengan kaburnya Suwito Ayub, tersangka Koperasi Indonesia dengan kerugian 106 Triliun. Selain itu Whisnu Hermawan walau tahu keterlibatan Surya Effendi, ayah Henry Surya, tapi memilih untuk tidak menjeratnya dan membuat aman para penjahat Investasi Bodong.”
“Kedua, Whisnu Hermawan meloloskan 2 gembong, Net 89 PT SMI yang membobol 7 Triliun uang korbannya melalui modus robot trading yang mengimingi memberikan profit 10% sebulan. Tersangka Andreas Andreyanto dan Sammy, berhasil di loloskan Whisnu setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Para Tersangka ini selalu berhasil lolos dan seolah tidak tersentuh oleh Mabes Polri berkat bantuan Whisnu dan tim oknum nya yang memberikan early signal untuk kabur sebelum di tahan.” Kelakar Alvin Lim seraya tersenyum.
“Ketiga, adalah Penjahat Perusahaan Asuransi Bodong Wanartha, Evelina dan Manfred Pietruschka yang mengondol belasan Triliun uang premi para pemegang polis. Walau sudah diketahui jelas keberadaan kedua Tersangka Wanaartha berada di Beverly Hills, Amerika, seolah Whisnu Hermawan dan tim tidak bergeming menangkap para Tersangka. Malah Whisnu beralasan akan menelusuri dugaan kewarganegaraan Evelina Pietruschka yang beralih menjadi warga negara Amerika.
Whisnu Hermawan dalam keterangan pers nya beralasan bahwa sudah menerbitkan Red Notice Interpol ke semua DPO tersebut. Dan memastikan bahwa mereka masih kewarganegaraan Indonesia. “Mabes POLRI sudah menerbitkan Red Notice Interpol. Semiga para DPO lekas menyerahkan diri” ucap Whisnu Hermawan di Mabes Polri.
Alvin Lim selaku pendiri LQ Indonesia Lawfirm, mengatakan akan mengusulkan agar Whisnu mendapatkan Record Muri, sebagai tuan rumah yang baik bagi para penjahat dan gembong kejahatan keuangan. “Pelayanan kelas dunia dan fasilitas khusus tersedia untuk para penjahat kejahatan keuangan. Mulai dari paket, peringatan awal untuk kabur, kabur keluar negeri, dan jasa pembuatan Paspor dan kewarganegaraan baru, tersedia dan jasa pura-pura pencarian dan paket berkas penyidikan agar bisa menang Praperadilan seperti yang terjadi pada 5 Tersangka lain Net 89, semua tersedia dan dapat diperoleh melalui Priority Service. Makin besar jumlah kerugian korban, makin banyak pelayanan lepas dari jeratan pidana dan karpet merah di Mabes untuk para penjahat keuangan. Mabes Polri terutama Tipideksus mempersiapkan Indonesia menjadi Tuan Rumah terbaik bagi para penjahat Investasi bodong di seluruh dunia, numero uno. Tidak heran Menkopolhukamnya juga pura-pura tidak tahu.” Tutup Alvin Lim seraya mengelengkan kepalanya.
LQ Indonesia Lawfirm Law firm terkenal yang diakui track recordnya banyak menyelesaikan kasus pidana dan perdata, serta membantu masyarakat luas. LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0817-489-0999 wilayah Tangerang dan 0818-0489-0999 wilayah Jakarta.