Bandung Barat || Bramastanews.com-Polemik limbah batubara yang bertebaran di Cikamuning, Ciburuy, dan Cipatat Bandung Barat sepertinya belum menemukan titik temu.
Pasalnya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat dan DLH Provinsi terkesan tak responsif dalam penanganannya.
Padahal, dalam beberapa keterangannya saat ditanya awak media, kedua pihak tersebut mengatakan dengan tegas, bahwa kegiatan itu “tidak boleh”.
Ana, dari DLH Provinsi Jawa Barat mengatakan hal itu dalam pesan singkat WhatsApp pada awak media saat diminta tanggapannya terkait kegiatan penggunaan batubara di Cikamuning yang diketahui di suplai perusahaan pengelola limbah pada 27/12/2023.
Sementara DLH KBB melalui Kasi PSHL, Rudi di kantornya mengatakan,
“Kemungkinan kita akan lakukan upaya penertiban terhadap perusahaan transporter yang suplai limbah batubara tersebut, sebab perijinan mereka jelas,” ungkapnya.
Melalui sambungan seluler, Bidang P2KL DLH Kabupaten Bandung Barat, Adi menjelaskan,
“Bidang P2KL terutama seksi PLB3 sudah melakukan sosialisasi, pembinaan, surat edaran terkait bahayanya limbah B3 khususnya faba batubara. Apabila pelaku kegiatan sudah mengetahui dan tidak mengindahkan Pemda c.q.DLH, maka Pengawasan yg difasilitasi bidang yang punya tugas fungsi pengawasan harus dilakukan untuk menyelidiki pemanfaat ilegal, transporter, industri penghasil dll,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan “terkait permasalahan itu kita juga sudah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Barat, dan untuk data-data yang kita temukan juga sudah kita serahkan ke Gakkum KLHK,” tambahnya kemudian pada 11/12/2024.
Sementara pihak Pos Gakkum Bandung belum memberikan tanggapan terkini atas persoalan tersebut, padahal menurut keterangan salah satu Pemerhati Lingkungan Hidup, pihaknya sudah melayangkan Surat Pengaduan resmi ke Pos Gakkum Bandung (BPPHLHK-Jabalnusra), dan mendapat balasan pada bulan april tahun 2022 lalu, namun sampai saat ini belum juga ada perubahan.
Polemik penggunaan batubara di Kabupaten Bandung Barat makin hari makin memprihatinkan, lapak lapak pengolahan pasir yang menggunakan Batubara Ilegal tersebut di duga makin bertambah.
Namun tindaklanjut dari persoalan ini seolah jalan ditempat alias tidak ada kejelasan, buktinya kegiatan penggunaan batubara yang diduga di suplai pihak perusahaan nakal sampai saat ini masih berjalan.
(Tim)