Kabupaten Bekasi || bramastanews.com – Sekitar lima bulan setelah dilantik sebagai Ketua Gerakan Militansi Perjuangan Indonesia. (GMPI) di Kabupaten. Bekasi, Agus R Idol mendapatkan mosi tidak percaya dari anggota organisasinya.
Sebanyak 7 pengurus tingkat kecamatan atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mengirim surat kepada Ketua Umum GMPI, Sayegi Dewa Sena, menyampaikan ketidakpercayaan mereka terhadap Agus R Idol.
Hak tersebut diungkapkan oleh salah satu ketua DPC kecamatan Tambun Selatan, kepada media, Sabtu 20/01//2024.
Dikatakan Agil Ketua DPC GMPI Tamibu Selatan,bahwa
dalam surat tersebut, para pengurus tingkat kecamatan menuliskan 7 poin kekecewaan mereka terhadap Agus. Mereka berpendapat bahwa Agus tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinan dengan baik. Mereka merasa bahwa Agus tidak dapat mengayomi seluruh anggota dan jajarannya dengan sikap komando yang benar. Masalah-masalah yang dihadapi anggota tidak mendapatkan solusi yang memadai dan Agus selalu bersikap arogan dengan jabatan yang dimilikinya, ujarnya.
Para pengurus tingkat kecamatan (DPC) juga mencatat bahwa setiap keputusan diorganisasi selalu diambil dengan sepihak tanpa melibatkan musyawarah. Oleh karena itu, mereka meminta pengurus pusat agar mengambil langkah tegas terhadap Agus. Mereka berharap agar DPP GMPI dapat mengambil sikap yang tepat terhadap Ketua DPD Kabupaten Bekasi agar organisasi ini dapat berkembang maju dan dihargai, cetus Agil
Ditempat yang berbeda Muji ketua GMPI DPC Cibitung saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya terkait surat somasi tidak percaya terhadap ketua DPD GMPI Kabupaten Bekasi.
Menurut Muji apa yang disampaikan oleh Agil sesuai apa yang dirasakan anggota lainnya,, tutur Muji
” Kami sudah menghadap ketua DPP dan sudah kami bicarakan semua kepada ketua DP,P pungkasnya.
Hingga saat ini, media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Agus terkait mosi tidak percaya yang dia terima dari anggotanya (Red)