Normalisasi – SS Rawalumbu

oleh -99 Dilihat

Lumpur Sedimen Normalisasi SS Rawa Lumbu – “tidak di pindah”ke tempat lain BOLEH kah…? Ujar Warga Setempat.

Bekasi Bramastanews.com

Normalisasi SS Rawalumbu Desa Suka asih Kecamatan Sukatani – tercatat dalam plang transparansi waktu pelak sanaan selama 37 hari,di mulai dari        tanggal 21 November 2023 s/d 27 Desem ber 2023,sumber dana APBD T.A.2023 Nilai Rp 464.955.500.00,-Pelaksana.        CV.D.K.R.

Saat tim media ini melintas lokasi kegia tan minggu 5/12/2023 kegiatan sedang berjalan namun hampir sepanjang jalur kegiatan tampak tumpukan lumpur sedi men ada di sepanjang pinggir saluran, kiri dan kanan,bahkan ada tumpukan sedimen terlihat sudah mulai longsor ke permukaan saluran,padahal kegiatan pengerukan belum selesai,sesuai yg tertulis pada papan pengumuman kegia tan masih ada sisa waktu,3 mingguan lagi dari hari ini.

BACA JUGA  KEPALA DESA KALIREJO AKHIRNYA MEMBERIKAN KLARIFIKASI TERKAIT PENUDAAN SILTAP

saat tim sedang mengambil gambar kegi atan tidak jauh dari posisi alat berat,ada seseorang yang menghampiri dan berta nya Pak dari kegiatan ini ada yang di komplain tidak sambil menjauh meng hampiri kendaraan roda empat yang mau lewat,belum sempat tim menjawab, orang tersebut sudah beranjak pergi.

Selain lumpur sedimen yang cuma di tempatkan disisi saluran,pengawasan kegiatan juga layak jadi pertanyaan pasalnya tidak terlihat ada yang menga wasi di lokasi.

Kades Sukaasih yang akrab di panggil Bang Nadi saat di sambangi tim di rumah kediaman,mengatakan,norma lisasi Saluran Sekunder depan kantor desanya,itu iya baru tau kalau lumpur sedimen hasil kerukan normalisasi,tidak boleh hanya di tumpuk di pinggir salu ran kiri dan kanan akan tetapi harus di siapkan tempat penampungan agar tidak longsong lagi ke permukaan saluran ucap Kades Nadi.Hal itu baru aja saya dengar seperti itu tambahnya.

Dengan adanya masukan dari sumber yang layak dipercaya,maka atas nama Pemerintahan Desa,saya akan lakukan pemanggilan terhadap pihak yang mene rima SPK dari kegiatan tersebut yaitu CV DKR. untuk klarifikasi jika perlu saya lihat R.A.B nya,sudah sesuai belum dengan apa yang sudah di kerjakannya, jika belum,saya minta agar kegiatan harus disesuaikan dengan perintah ker janya,terutama terkait dengan lumpur sedimen yang hanya di tumpuk di ping gir saluran kiri & kanan jika dibiarkan khawatir hanya buang buang anggaran saja tanpa hasil yang maksimal tandas nya.

BACA JUGA  LPSE dan Dinas Cipta karya Kabupaten Bekasi dilaporkan atas dugaan Korupsi ke Kejati Jabar

( L2R – Tim – Inv )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *