Yolanda Sunaryo Turut dalam Diskusi Panel Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 Membawa Perubahan Positif dalam Industri Fintech Lending

oleh -82 Dilihat
oleh

Yolanda Sunaryo Turut dalam Diskusi Panel Fintech Lending Forum 2023: Implementasi POJK 10 Membawa Perubahan Positif dalam Industri Fintech Lending

Image

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sukses
menyelenggarakan diskusi panel Fintech Lending Forum 2023 pada Kamis, 8 Juni
2023. Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di industri
fintech lending ini membahas implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Nomor 10/2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang
Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10) serta proyeksi bisnis P2P Lending

BACA JUGA  Tahun Baru, Tampilan Aplikasi Baru: LIF Hadir dengan Inovasi Fitur untuk Wellness Program!

Yolanda, memberikan pemaparan mengenai materi terkait POJK 10

Implementasi POJK 10/2022 menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi
panel tersebut. Aturan baru ini menjadi panduan resmi yang menggantikan POJK
77/2016 yang sebelumnya berlaku dan terkait dengan industri fintech lending.
POJK 10/2022 memperkenalkan prinsip-prinsip berbasis aturan (principle-based)
dan menguatkan pengawasan melalui disiplin pasar (market conduct) bagi industri
Fintech Pendanaan Bersama dan ekosistem pendukungnya.

Yolanda, selaku Direktur Utama RupiahCepat, menjelaskan bahwa
implementasi POJK 10/2022 membawa perubahan signifikan bagi industri fintech
lending. Aturan yang lebih terperinci dan jelas ini memberikan pedoman yang
lebih kuat bagi perusahaan fintech dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Hal
ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech lending
dan melindungi kepentingan konsumen.

BACA JUGA  Sekolah Kebangsaan Putra Jaya Asal Malaysia Berhasil Menangkan Kompetisi Sebagai Sekolah Tersehat Se-Asia Pasifik

Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Fintech OJK, menambahkan bahwa POJK
10/2022 merupakan langkah maju dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan
di industri fintech lending. Prinsip-prinsip berbasis aturan yang diatur dalam
peraturan tersebut akan membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan terpercaya
bagi pelaku usaha fintech. Pengawasan yang ditingkatkan melalui disiplin pasar
juga akan memastikan perlindungan konsumen dan kualitas layanan yang baik.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Penulis: Editor

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group