Purwakarta // Branastanews.com
Pengerjaan paket kegiatan konstruksi Implacement Lapangan Purnawarman Kabupaten Purwakarta dilaksanakan Mei 2023.
Dalam pelaksanaan kegiatannya terlihat banyak pekerja tak gunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Berdasarkan keterangan mandor saat di konfirmasi pada 30/5/2023 di lokasi kegiatan menjelaskan jika, pihaknya sudah menyediakan APD, namun tingkat disiplin pegawainya yang rendah saja, terangnya.”
Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi), setiap pekerja pada sektor konstruksi harus dilengkapi APD saat bekerja.
Pekerjaan Implacement Lapangan Purnawarman sendiri bersumber dari Dana APBD Kabupaten, dengan dengan nilai anggaran sebesar
Rp.883.221.883 untuk pelaksanaan kontrak selama 60 hari kalender.
Diminta pihak Dinas terkait untuk bertindak tegas dalam menerapkan penggunaan APD di lingkungan kegiatan pekerjaan proyek pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Sebab hal ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan demi kepentingan dan keselamatan para pekerja. ( gunawan )