Bekasi – Jabar || Bramastanews.com –
Permasalahan sampah yang menjadi krusial di Kabupaten Bekasi menjadi Kabupaten Bekasi menerapkan Darurat Sampah.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Bekasi untuk mengatasi permasalahan sampah yang memang bukan lagi permasalahan daerah tetapi masalah Nasional dan dunia.
Dalam stetmentnya Rabu 26 April 2023. pada apel pertama masuk kerja di lingkungan ASN Pemkab Bekasi, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang secara jelas membeberkan terkait program pada aspek lingkungan hidup khususnya permaslahan sampah di Kabupaten Bekasi.
Dani menyebutkan bahwa Pemkab Bekasi telah melakukan pembebasan lahan untuk penataan TPA Burangkeng dalam dua tahap agar dapat dilakukan penambahan lahan yang sudah melebihi kapasitas (overload), agar permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi dapat teratasi dalam pembuangannya.
Namun miris ternyata kesadaran yang kurang dari para oknum yang sengaja memanfaatkan lahan pengairan sepanjang jalan CBL ( Cikarang Bekasi Laut) yang sengaja membuka TPA ilegal yang diduga kuat sampahnya di buang ke kali CBL.
Hal tersebut di ungkapkan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, (SL).
Kepada media SL mengatakan dirinya sangat terganggu dengan banyaknya TPA ilegal yang berdiri di sepanjang jalan CBL, bahkan jika melintas terdiam bau sampah yang tidak sedap , dan membuat pemandangan sepanjang jalan sangat jorok serta banyak air mengenang di depan TPA ilegal tersebut, ujar SL, Kamis 27/04/2023.
Keberadaan TPA liar di sepanjang jalan CBL makin menjamur di wilayah Desa Sukajaya dan Muktiwari, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Bekasi harus segera menertibkannya, tegas SL.