AOB Akan Layangkan Surat Ke Kemendagri Dan Presiden RI, Menolak Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bekasi DANI RAMDAN

oleh -152 Dilihat

Bekasi-Jabar || Bramastanews.com

 

Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) yang merupakan gabungan puluhan Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang sehari hari Beraktifitas sebagai fungsi kontrol sosial di Wilayah Kabupaten Bekasi Jawa barat, Dalam waktu yang se singkat singkatnya, Akan segera Melayangkan surat di tujukan kepada Menteri dalam Negri ( Mendagri ) TITO KARNAVIAN dan akan di tembuskan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) JOKO WIDODO, terkait Penolakan Perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dengan alasan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di nilai telah gagal memimpin Kabupaten Bekasi, dan sering memilah Milah lembaga dan ormas sehingga Kabupaten Bekasi tidak kondusif, lembaga dan Ormas Pun pun Terbelah dan timbul pro dan kontra. Demikian Diungkapkan H.M.Zaenal Abidin,SE Ketua Umum (Ketum) AOB Senin 10/04/2923 di kantornya.

Menurut Ketum AOB H.M. Zaenal Abidin,SE, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dinilai tidak bisa menyesuaikan diri dan tidak mengerti karakter Orang Bekasi, maka ia (Pj Dani Ramdan) bukan sosok yang tepat untuk memimpin kabupaten bekasi. Papar H.M.Zarnal Abidin,SE. Bahkan, kata dia lagi,

Sebagai Contoh, Lanjutnya, pada saat dia Mau Menjabat Penjabat ( Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan selalu Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang pada saat itu dia sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat, ia Membuat Kesepakatan atau Perjanjian dengan salah satu Organisasi Perusahaan Media. Akibatnya menimbulkan aksi Unjuk rasa di mana mana bahkan Unjuk rasa sampai ke Kementrian dalam Negri. Bahkan ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan hal itu ke Komisi Ombudsman dan Kemendagri serta Badan Kepegawaian Nasional ( BKN), karena tindakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuat Perjanjian dengan Organisasi Perusahaan Media tersebut merupakan Pelanggaran Disiplin ASN. Ungkap Ketua AOB H.M. Zaenal Abidin.

Masih kata H.M.Zarnal Abidin,SE, Pihaknya baru baru ini juga Menemukan adanya Dugaan Gratifikasi yang di Duga dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, ia mengutus seseorang Mengantarkan paket dalam kardus berukuran sedang ( entah isinya apa), ke rumah Oknum Pejabat Kementrian dalam Negri (Kemendagri) yang berada di daerah Kemayoran Jakarta Pusat. Karana kedua duanya baik Pj Bupati Dani Ramdan maupun Oknum Pejabat Kemendagri itu merupakan Penyelenggara atau Pejabat Pemerintah, Maka Sangat Wajar jika Pemberian dan atau Penerimaan Barang atau Paket tersebut di curigai sebagai Barang Gratifikasi. Hal itu juga membuat pengkotak-kotakan di kalangan lembaga dan ormas serta Masyarakat Kabupaten Bekasi. Ungkap H.M, Zaenal Abidin,SE Ketum AOB itu.

” Ya benar, kami Aliansi Ormas Bekasi (AOB) akan segera Mengirim surat penolakan Perpanjangan Jabatan (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, kepada Bapak Mentri dalam Negri ( Mendagri) Bapak TITO KARNAVIAN. Penolakan Perpanjangan Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan itu, surat akan kami Tembuskan juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak JOKO WIDODO untuk beliau ketahui. Kenapa kami menolak Perpanjangan Jabatan Pj Dani Ramdan, karena menurut kami Dia ( Dani Ramdan) tidak tau karakter Orang Bekasi, maka ia telah gagal memimpin Kabupaten Bekasi. selama Pj Dani Ramdan memimpin Kabupaten Bekasi, selalu saja bertindak aneh aneh seperti kami katakan di atas, sehingga menimbulkan kegaduhan di Masyarakat, Kabupaten Bekasi menjadi tidak kondusif, pro dan kontra terjadi di tengah tengah Masyarakat. oleh Sebab itu Kami Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) dengan tegas Menolak Perpanjangan Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Kami juga meminta kepada Bapak Mentri Dalam Negri (Mendagri) Bapak TITO KARNAVIAN agar Arif dan Bijaksana dalam Menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Pengganti Dani Ramdan. Selalu Warga Masyarakat Kabupaten Bekasi kami Meminta agar Bapak Menteri Dalam Negri ( Mendagri) Bapak TITO KARNAVIAN menempatkan atau Menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang betul betul Mengerti tentang bagaimana karakter Orang Bekasi dan Mampu Mengatasi segala Persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi”. Pungkas Ketum AOB H.M.Zaenal Abidin.SE.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) ke telpon genggamnya, ia belum memberikan Konfirmasi Kepada Wartawan.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *