E-Warung Masih Berperan Dalam Penyaluran Bansos BPNT Maret 2023, Apa Tanggapan Dinsos Purwakarta

oleh -311 Dilihat

Purwakarta – Jabar || Bramastanews.com

Penyaluran program bantuan sosial BPNT DAN PKH periode maret 2023 ini dipastikan tidak lagi menggunakan E warung.

Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dari Menteri sosial RI yang ditujukan kepada Bank- Bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Diketahui jika surat tersebut merujuk pada Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial non Tunai dan Rekomendasi Komisi VIII DPR RI pada rapat kerja bersama Menteri Sosial RI yang di selenggarakan pada 8 Februari 2023.

Berdasarkan surat tersebut di Kementrian Sosial RI tidak lagi menggunakan E Warung dalam penyaluran Bansos pada periode maret 2023 ini.

Jadi warga penerima manfaat (KPM) dapat mencairkan secara langsung dana bantuan sosial mereka melalui penarikan dari rekening yang di miliki KPM.

Tindak lanjuti hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin akui sudah lakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten kecamatan dan Desa.

Dalam keterangan nya Kabid Perlindungan Jaminan sosial dan Fakir Miskin melalui pesan WhatsApp menjelaskan jika :

“Untuk dana BPNT bisa di ambil langsung oleh KPM di ATM (tunai) dan di belanjakan sembako di mana saja. Sesuai surat edaran menteri sosial mengenai penyaluran bantuan dana BPNT”

“Untuk dana PKH juga bisa di ambil langsung oleh KPM di ATM (tunai)”

“Kami Dinas Sosial khususnya Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin telah melaksanakan tugas sesuai aturan Permensos seperti ; Rapat koordinasi dengan Himbara, Sosialisasi kepada KPM melalui pendamping PKH, Monev penyaluran bantuan, Mengirimkan surat pemberitahuan mengenai Bantuan Sosial kepada Polres, Kodim, Camat se Kab. Purwakarta melalui ketua Asmat, Kepala Desa se Kab. Purwakarta melalui ketua Apdesi, DPMD, Disdukcapil, PT Pos dan BNI”.

Apa yang dilakukan oleh DINSOS PURWAKARTA jika hal tersebut benar adanya, dipastikan sudah sesuai.

Namun Fakta yang terjadi di lapangan ternyata tidak seperti yang di harapkan.

Ditemukan beberapa hal yang justru bertentangan dengan ketentuan seputar penyaluran dana bansos BPNT pada maret 2023 ini.

1).Masih berperannya E-
warung yang
menyediakan
Komoditi sembako
sebagai bantuan
sosial BPNT di
beberapa desa.

2).Beberapa kepala desa
bahkan Kasi Kesos
Kecamatan Plered
Lani Maulina
mengaku tidak tahu
kejadian di lapangan
juga mengaku belum
mendapat
pemberitahuan atau
sosialisasi terkait
ketentuan penyaluran
yang tidak lagi
menggunakan E-
Warung.

Sementara itu penyaluran bantuan berupa sembako sudah terlanjur terjadi di beberapa desa terutama di kecamatan sukatani dan plered.

Bahkan dalam praktik nya warga penerima manfaat (KPM) berpotensi besar di rugikan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *