Tangerang -Banten || Bramastanews.com
Diduga hendak perang sarung, 14 remaja berstatus Pelajar Diamankan Polsek Jatiuwung dan tim Opsnal Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Kamis malam (23/03/2023) jam 22:30wib
Ke 14 Remaja tersebut diamankan di lokasi Jalan Pajajaran Raya, Perumnas 3, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono didampingi Kanit Reskrim Akp Nurjaya, S.H., Kanit Intelkam Iptu Anton dan Kanit Patroli Presisi Ipda Amin Isrofi mengatakan, Bahwa ke 14 remaja yang diamankan berkat informasi laporan dari warga masyarakat setempat, dimana sejumlah remaja berkumpul diduga hendak melakukan perang sarung atau tawuran.
Lebih lanjut, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono menjelaskan puluhan anak remaja tersebut kocar-kacir saat personel Polsek Jatiuwung bersama tim opsnal Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota mendatangi lokasi dimana akan terjadi perang sarung atau tawuran.
Anggota personel gabungan Polsek Jatiuwung bersama tim opsnal Patroli Presisi mengamankan 5 unit sepeda motor matic berbagai merk, 7 Hp dan kain sarung yang sudah dirubah menyerupai cemeti untuk di pergunakan dalam melakukan perang sarung atau tawuran.
Belasan remaja yang tertangkap berikut barang-bukti langsung di bawa oleh anggota personel ke Mako Polsek Jatiuwung guna untuk di data dan dilakukan interogasi motif dari aksi perang sarung atau tawuran tersebut, kemudian kami pun akan memanggil para orang tua masing-masing remaja tersebut serta kami berikan pembinaan, agar menjadi efek jera dan juga tidak lagi melakukan perbuatan yang sudah sangat jelas merugikan diri sendiri dan menggangu keamanan dan ketertiban warga masyarakat maupun para pengguna jalan yang melintas.(***)