Diduga ada ladang Pungli di SDN Kertamukti 01 Cibitung 

oleh -137 Dilihat
oleh

Kabupaten Bekasi.Bramastanews.com _ Prestasi hasil belajar murid di tuangkan di nilai rapor(rapot) agar wali murid dapat melihat prestasi anaknya dalam belajar, tapi pembagian rapor siswa SDN Kertamukti 01 Cibitung mencoreng nama baik sekolah dan guru.

Pasalnya, dari laporan beberapa wali murid kepada awak media untuk pembagian rapor di SDN Kertamukti 01 Cibitung di wajibkan menebus rapor sebesar Rp.70.000/murid untuk kelas 1 dan untuk kelas 2 sampai kelas 6 sebesar Rp.50.000/murid, dengan rincian untuk kelas 1 Rp 20.000 untuk sampul rapor, Rp.50.000 untuk penebusan rapor.

Menanggapi laporan dari wali murid kepada team bramastanews.com Jum’at, 23/12/2022 menyambangi ke sekolah untuk mengkonfirmasi perihal ada aduan dari wali murid sekolahan tersebut, namun Taryunah S.Pd sebagai Kepala Sekolah tidak berada di tempat, menurut Lingga yang menjabat sebagai TU di sekolah SDN Kertamukti 01 Cibitung ketika menemui awak media.

BACA JUGA  Camat Sukakarya Hadiri Giat Penanaman Pohon Di Desa Sukamakmur

“Saya tidak tahu menahu perihal tersebut, urusan itu hanya kepala sekolah dan bendahara, nanti saja balik lagi hari senin ya,” ucap lingga.

Untuk pemberitaan yang berimbang, kami mencoba meminta No HP Kepsek kepada Lingga sebagai Staf TU di SDN Kertamukti 01 Cibitung dan juga merupakan putra dari Kepsek, untuk konfirmasi mengenai penebusan raport namun tidak memberikan tanggapan, terkesan tidak koperatif dan di tutup – tutupi.

Arif salah satu wali murid SDN Karangmukti 01 Cibitung menyampaikan tanggapanya, ” ini sudah tidak relevan..!! jangan di lihat dari satu muridnya saja, tapi kalau di jumlah murid kurang lebih 350, berapa total uang yang di dapat sekolahan tersebut dari jumlah siswa 350×50.000=17.500.000 di tambah 58×20.000= 1.160.000 persiswa untuk sampul bagi siswa kelas 1 dari jumlahk keselurahannya totalnya 18.660.000 rupiah, padahal itu sudah ada anggarannya dari dana BOS dan mereka (guru) sudah menerima gaji dari pemerintah, dan sudah jelas ini di jadikan ajang bisnis buat mereka di SDN Kertamukti 01 Kecamatan Cibitung” terangnya.

BACA JUGA  Layanan Cepat dan Mudah: Program 'Sami-Sami' Disdukcapil Kabupaten Bekasi

Yusuf Supriyatna Koordinator investigasi jabar DPP.LSM.SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) angkat bicara, “masalah penebusan rapor yang ada di sekolah SDN Kertamukti 01 Cibitung sudah menabrak aturan ini akan saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Ketua Dewan dan Pj.Bupati bila perlu ke pihak Hukum karena menurut dugaan ada unsur pungli” tegasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *