Kabupaten Bekasi || markaberita.id –
Area Pasar Hewan di Pasar Lama Cikarang diduga dijadikan lahan parkir ilegal oleh oknum – oknum yang sengaja meraup keuntungan pribadi, area tesebut dijadikan untuk lahan perkiraan ratusan motor yang disinyalir parkiran liar tanpa restrubusi resmi dari Pemkab Bekasi.
Dalam pantuan awak media pada Minggu (27/11) ke lokasi area tempat penjualan hewan yang kosong, digunakan sebagai lahan parkir ratusan kendaraan roda dua.
Salah satu narasumber (Y) mengatakan bahwa setiap hari Sabtu dan Minggu, area tempat penjualan atau pasar hewan ini dijadikan tempat parkir dengan pembayaran seperti restribusi biasa, dan sudah berlangsung sekitar 2 (dua) bulanan, ujar ( Y), Minggu ,27/11/2022.
” Bang parkiran disini lumayan banyak, klo Maslah lahan parkir resmi atau tidak saya gak tau tapi saya disuruh jaga parkir di area pasar hewan ini, klo soal itu tanya aja sama UPTD atau pak Haji Saiful dan pak Mulyadi yang mengelola parkirannya, terang Narasumber kepada wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan Awak Media masih menggali informasi dugaan parkir liar tersebut, patut diduga lokasi atau area pasar hewan di pasar lama tersebut tidak resmi alias pungli, dan ada oknum – oknum pengelola parkir dengan Kepala UPTD yang kongkalingkong mencari keuntungan pribadi yang memanfaatkan lahan pasar hewan untuk di jadikan lahan parkir. (***)