Team Hukum dari ATMA KALIHAN LAW OFFICE Mendampingi Klien nya

oleh -238 Dilihat

Bogor, Bramastanews.com- Team Hukum dari ATMA KALIHAN LAW OFFICE Mendampingi Klien nya untuk Melaporkan Kejadian yang di Alami Klien nya yang Berinisial LF ke POLRES Kabupaten Bogor pada hari Jum’at 07 Oktober 2022, atas Dugaan Tindakan Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebagaimana Di Maksud Dalam Pasal 44 UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Saya akan Kawal Hingga Tuntas Perkara Ini, Walau Apapun yang Terjadi..dan saya Paling Membenci Ada nya Kekerasan Fisik di dalam Rumah Tangga dengan Alasan apapun” Ungkap Yohanes Mahatma P, SH selaku Pemilik ATMA KALIHAN LAW OFFICE kepada Insan media.

BACA JUGA  Forum Komunikasi LSM Advokat Wartawan ( FORKOM LAW ) Telah Hadir di Kabupaten Bekasi

Yohanes Mahatma P, SH menambah kan Terkait Kronologis Kejadian dugaan Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Di alami Klien nya, “klien saya Yang berinisial LF Mendatangi Wanita Idaman Lain (WIL) suami nya yang di kabarkan Sudah Tinggal Satu atap, dengan Tujuan untuk menjemput Suaminya kembali Pulang Kerumah”.

“Bukan Perlakuan yang Baik di dapatkan, klien saya Mendapat Kekerasan Fisik dari Suaminya Atas Suruhan Dari Wanita Idaman Lain (WIL) Tersebut, jadi sekali lagi Kami Berharap Kepada Pihak Kepolisian Resort Bogor Kabupaten untuk Menindak tegas Pelaku”. Tutup Yohanes Mahatma P, SH.

BACA JUGA  Lahan Fasos-fasum Disewakan, Tidak ada Prioritas Bagi Warga Sekitar kawasan industri MM2100

(***)

Penulis: Suhaeb Rizal M

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *