,

Purwakarta || Bramastanews.com_Kejaksaan Negeri Purwakarta nyatakan sudah periksa saksi sebanyak 20 orang terkait kasus gratifikasi yang ditanganinya, hal itu disampaikan Kasi Pidsus, Nana Lukmana SH, dikantornya pada 5/6/2024. Menurut keterangan