Cikarang, bramastanews.com – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, RSUD Kabupaten Bekasi melaksanakan pengembalian kepada kas daerah pada Bulan Mei 2024. “Dasar pengembalian terdapat dalam UU nomor 15 Tahun Selengkapnya
Tag: Tindaklanjuti Temuan LHP BPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







