Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com_Pengadilan Tipikor Bandung jatuhkan vonis terhadap DS, mantan Kepala Puskesmas Bojong pada Senin 15 Juli 2024. Dalam putusannya tersebut, DS dijatuhi hukuman primer 5 tahun dan denda sebesar Selengkapnya
Tag: Benarkan Vonis Terhadap DS di Kasus Korupsi Puskesmas Bojong Cederai Rasa Keadilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







