Kab.Bekasi, bramastanews com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan respon cepat, dan atau menindaklanjuti surat dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi(FKMPB) Nomor: 024/DPMD.01/VIII/2023, tanggal 30 Agustus 2023 perihal Permohonan Audiensi,
Terkait hal tersebut DPMD melalui surat resmi yang di tandatangani langsung oleh Kadis DPMD Rahmat Atong, S., S.STP, MM. mengundang FKMPB dalam agenda Audiens, guna pembahasan surat yang disampaikan ke pada Pj Bupati Bekasi soal kinerja Ketua BPD Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan yang dinilai menjadi kunci terselenggaranya Musdes PAW Desa Sumberjaya Jaya, yang hingga saat ini masih terkatung-katung.
“Kami menunggu, Karena sampai dengan saat ini, belum ada surat yang masuk ke DPMD yang berkenan dengan Musdes PAW, desa Sumberjaya, baik dari Camat ataupun BPD,” Kata Dudi Kasi DPMD Kab. Bekasi, pada saat Audiens dengan FKMPB di ruang kerjanya, Rabu (20/9).
Dikatakan Kasi DPMD, Terimakasih atas kehadiran FKMPB bersama Tim, dalam agenda Audiens, terkait regulasi dan deregulasi yang tidak dijalankan oleh BPD Desa Sumberjaya, sehingga Musdes PAW seolah menjadi Bola liar di masyarakat Sumberjaya.
“Yang perlu diingat, Tugas BPD menampung aspirasi masyarakat, Apalagi Ketua BPD Sumberjaya merangkap sebagai Ketua Forum BPD Kab. Bekasi, seharusnya beliau sudah memahami aturan dan atau regulasi Musdes PAW,” Ujar Dudi.
Masih kata Kasi DPMD, hasil audiens hari ini, akan kami tindaklanjuti, dan menjadi bahan laporan kami kepada Kepala Dinas, dan selanjutnya akan menjadi catatan khusus buat kami, soal kinerja BPD Desa Sumberjaya.
” Tidak ada alasan, BPD Untuk menghindar dari pelaksanaan Musdes PAW, padahal regulasi sudah jelas, dan sesuai Perbub No 5/2018, tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kab. bekasi, ” Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FKMPB usai audiens dengan DPMD, kepada awak media menyampaikan, dari hasilnya audiens /pertemuan hari ini sebatas catatan dan laporan ke kepala Dinas DPMD (Rahmat Atong-red), padahal ada undangan resmi yang ditandatangani barcode elektronik Dinas DPMD, acara pertemuan di Aula DPMD, bukan sebatas Ngopi tanpa snack.
” intinya melalui audiens hari ini, DPMD harus segera menyampaikan surat ini kepada kepala dinas dan saya tunggu jawaban nya hari ini, atau paling lambat besok pagi, hari Kamis tgl 21-08-2023, bersamaan dengan aksi Demo yang akan dilakukan oleh elemen masyarakat sumberjaya, “ucap Eko ketua FKMPB kepada wartawan.
” Yang menjadi catatan kami dari Forum, Ucapan staf DPMD ini (Dudi -red) adalah sebagai pernyataan kepala dinas yang dapat dipertanggung jawabkan, karena surat undangan ditandatangani langsung oleh Kadis DPMD (Rahmat Atong-red) ,” Tandasnya.
Mirisnya lanjut Eko, Kami ingin desa Sumberjaya Kondusif dibawah kepemimpinan Pj Kades Sopian hakim, Terkait adanya isu miring soal pemdes Sumberjaya, tentunya membuat kami sedih,
” Bisa-bisanya nasib desa sumberjaya hanya di atur oleh segelintir oknum, sehingga pelaksanaan Musdes PAW desa Sumberjaya menjadi abu-abu, padahal regulasinya jelas, “imbuhnya.
“FKMPB meminta DPMD untuk memberikan sangsi tegas terhadap Ketua BPD ( H. Karno-red) Karena terindikasi tidak paham regulasi sehingga proses Musdes PAW desa Sumberjaya tidak/belum dapat berjalan dengan baik,” Pungkasnya.
(*/red)