Tempat Pembakaran Sampah di Cipeundeuy Timbulkan Polusi Udara Sebut Limbah dari PT Hilon
Bandung Barat _Aktivitas pembakaran sampah dalam jumlah signifikan di Kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy timbulkan polusi asap yang tak bisa dianggap remeh.
Asap pekat menjadi pemandangan setiap hari para pengguna jalan yang lewati jalur utama Cipeundeuy – Rajamandala tersebut.
Meski tidak begitu dekat dengan area permukiman penduduk, namun aktivitas pembakaran sampah itu dinilai tak wajar.
Diketahui bila lokasi lahan yang dijadikan area pembakaran sampah tersebut milik warga Desa setempat.
Mirisnya dalam keterangan yang disampaikannya, bahan yang dibakar disana tidak hanya sampah rumah tangga biasa, melainkan limbah industri yang berasal dari salah satu pabrik di kawasan Cikalong.
Hal itu disampaikan pemilik lahan kepada awak media saat dikonfirmasi dikediamannya.
“Sebagian yang dibakar berasal dari PT Hilon,” ujar sang pemilik lahan.
Berdasarkan ketentuan, sampah domestik maupun jenis limbah apapun yang dihasilkan dari aktivitas industri tidak boleh dibuang sembarangan.
Setiap kegiatan industri atau badan usaha diwajibkan untuk mengelola sampah dan limbah yang dihasilkannya sesuai standar serta ketentuan Perundang-undangan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Sikapi hal tersebut, salah satu aktivis Cipeundeuy sampaikan kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut.
Menurutnya, industri memiliki kewajiban untuk mengelola sampah domestik maupun limbah yang dihasilkannya.
“Saya akan lakukan investigasi terhadap dugaan kenakalan industri ini, bila terbukti ada pelanggaran yang terjadi, saya akan melaporkan dugaan pencemaran lingkungan ini ke Kementerian Kungkung Hidup,” ujarnya.
Hingga berita diturunkan, manajemen PT Hilon belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan sebelumnya oleh awak media.
(Red)











