Bekasi-Jabar || Bramastanews.com
Central Syariah Islam Bekasi Raya melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pendamping Produk Halal. Pendalaman materi pelatihan pendamping PPH kepada 30 orang unsur penyuluh tahun 2023 di laksanakan di kantor DPC PAPERA Kabupaten Bekasi Sabtu,(26/8/2023).
Ustad Kalfil Hanafi, SH.MA., dalam sambutannya menyampaikan dua target Kementerian Agama yang belum tercapai yakni, sertifikat produk halal dan moderasi beragama.
Ustad Kalfil Hanafi mengingatkan target di tahun 2023 secara nasional adalah sertifikat produk halal dengan total 1 juta sertifikat. Untuk saat ini belum tercapai sehingga masih perlu digenjot agar target tercapai.
ini berharap petugas P3H nantinya bisa pro aktif melaksanakan tugasnya sehingga target bisa terpenuhi dalam hal sertifikasi produk halal yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama.
“Untuk Nasional sampai saat ini baru terbit dan Khusus petugas halal/pendamping halal terdiri 31 Penyuluh .
Perlu untuk di ketahui Penguatan Pendamping Proses Produk Halal ini dilaksanakan untuk mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya tersebut, dilakukan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.
ini bahwa Pendampingan Proses Produk Halal merupakan rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
“Pendamping PPH bertugas mendampingi pelaku UMK dalam memenuhi persyaratan,” jelas” ustad Kalfil Hanafi.
Menutup sambutannya, ustad Kalfil Hanafi kembali mengajak untuk senantiasa bekerja sama dalam melaksanakan tugas. “Tetap semangat dan niatkan bekerja untuk ibadah”.
Dalam kesempatan ini ustad Kalfil Hanafi mengapresiasi pemerintah. Karena petugas P3H sudah diperhatikan , pungkasnya.
(***)