Legalitas 4 Kamar di Depan Kawasan Hotel Alam Sari Wates Dipertanyakan

oleh -35 Dilihat
oleh

Legalitas 4 Kamar di Depan Kawasan Hotel Alam Sari Wates Dipertanyakan

Purwakarta // Bramastanews_Keberadaan empat kamar didepan kawasan hotel Alam Sari Wates, yang berlokasi di Desa Sawit, Kecamatan Darangdan Purwakarta diduga tak jelas perizinannya.

Sayangnya, bangunan tersebut dikabarkan telah beroperasi selama bertahun-tahun.

BACA JUGA  SONO Hotels & Resorts Asia Menandatangani Perjanjian untuk SONO Felice Bali Canggu, Memperluas Portofolio Lifestyle di Indonesia
BACA JUGA  Dinilai Berkinerja Buruk, KMP Laporkan Camat dan Sekcam Darangdan ke Ombudsman RI Jabar

Menurut informasi yang diperoleh, diduga ada setoran masuk ke beberapa pihak diantaranya oknum dari satuan Pemerintahan Kecamatan.

Hingga meski diduga kuat tak jelas perizinannya, empat kamar yang menyediakan layanan sewa tersebut hingga kini masih beroperasi.

BACA JUGA  Petinggi PTPN Cikumpay Bungkam Ditanya Penindakan Terhadap Dugaan Pencurian Getah Karet, Ada Apa?

Dari keterangan yang disampaikan Menejer Hotel Alam Sari Wates, ke empat kamar yang posisinya berada didepan tersebut bukan merupakan bagian dari Manajemen Alam Sari.

Menurut informasi lainnya, pemilik penginapan berukuran kecil tersebut masih memiliki kaitan keluarga dengan pemilik hotel Alam Sari Wates.

BACA JUGA  Mobil Dinas Camat Darangdan Dipakai Anak Diluar Peruntukan Dinas, Ini kata Kepala BKPSDM Purwakarta

Sayangnya, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terhadap pemilik tempat, hingga kini upaya tersebut tak membuahkan tanggapan.

Lantas, kemana saja Satpol PP Kecamatan Darangdan selama ini…

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *