K-MAKI Soroti Anggaran Penggantian Suku Cadang Mobil Sekretariat DPRD PALI, Diduga Rawan MarkUp

oleh -54 Dilihat

PALI- Bramastanews, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI) menyoroti anggaran pembelian suku cadang kendaraan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Anggaran yang menjadi sorotan berkaitan dengan transaksi pembayaran suku cadang mobil dinas berpelat nomor polisi BG 18 PZ pada 18 September 2025. Pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme Ganti Uang (GU).

Deputi KMAKI, Feri Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati besaran biaya pembelian suku cadang tersebut, termasuk penggunaan mekanisme GU dalam proses pembayarannya.

“Ganti Uang adalah proses penggantian uang persediaan (UP) yang telah digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk belanja operasional sehari-hari. Mekanisme ini mengandalkan pertanggungjawaban berdasarkan bukti-bukti pengeluaran yang diajukan,” ujar Feri.

BACA JUGA  Gelar Pelatihan Pararegal Ke- 2 Ketum ABR-I Berikan Penghargaan Kepada M.Nurullah RS

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kerap dibiayai melalui mekanisme UP/GU merupakan sektor yang rawan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Feri menilai, dengan nilai pembayaran yang mencapai Rp 84 juta, wajar apabila publik mempertanyakan rasionalitas anggaran tersebut.

“Seberapa besar biaya pergantian oli mesin mobil? Atau katakanlah berapa harga ban mobil? Kalau seandainya mobil dengan plat BG 18 PZ itu pernah mengalami kecelakaan vatal di jalan tol akibat dinas luar sehingga benyok dan kempot dengan tingkat kerusakan mencapai 50% mungkin saja publik tidak merasa curiga,” kata Feri.

BACA JUGA  Melalui Muscab, H. Apuk Idris Terpilih Kembali Ketuai MPC Pemuda Pancasila Kab. Bekasi

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten PALI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya transfer dana sebesar Rp84 juta untuk perbaikan kendaraan dimaksud.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan di Auto 2000 yang beralamat di Jalan Letjen Harun Sohar No. 168, Kebun Bunga, Sukarami, Palembang.

“Perbaikan kendaraan di Bengkel Astra Internasional, Auto 2000. Transfer sebagai bukti bahwa pihak Astra yang menerima dana. Nomor rekening dan nama penerima tertera Astra Internasional,” jelas Sekwan, Kamis (26/2/2026).

Sekwan juga mempersilakan pihak yang berkepentingan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bengkel guna menghindari kesalahpahaman terkait jenis suku cadang yang diganti maupun perbaikan yang dilakukan.

BACA JUGA  Pembangunan Jalan Dari Disperkim Kab Purwakarta Di Desa Depok Darangdan Sarat Kepentingan Politik Tak Berkualitas, Sembarang Tempat

“Untuk jelas lagi, silahkan dikonfirmasi ke Astra, biar jangan sampai salah persepsi, apo bae yang diganti dan diperbaiki,” pungkas Sekwan (25/2).

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada uraian rincian komponen yang diperbaiki maupun hasil pemeriksaan teknis kendaraan tersebut. (Bm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *