Akibat Dampak Rawan Banjir, Warga Desa Tanjungbaru Desak Penertiban Lahan PJT Oleh PT. Simojoyo Segera Dipercepat

oleh -91 Dilihat
oleh
Foto; Ketum LSM GANAS saat menunjukan lahan PJT yang diakuisisi oleh PT Simojoyo. (istimewa)

Kabupaten Bekasi, bramastanews.com— Keresahan warga Kampung Ceger RT 02/02, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kian memuncak. Dugaan penguasaan lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) oleh pihak perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas dinilai telah menimbulkan dampak nyata bagi kehidupan warga. Dalam kondisi ini, masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap pergerakan LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) yang mendesak penertiban aset negara tersebut.

Suara warga menjadi yang paling dominan terdengar. Mereka menyatakan bahwa selama puluhan tahun Kampung Ceger tidak pernah dilanda banjir. Namun kondisi berubah drastis sejak berdirinya bangunan dan aktivitas perusahaan di sekitar lahan yang diduga merupakan saluran irigasi milik negara.“Dari dulu kampung ini aman, tidak pernah kebanjiran. Tapi sejak ada pembangunan perusahaan, air jadi meluap ke rumah warga. Kami yang jadi korban,” ungkap salah seorang warga Kampung Ceger.

BACA JUGA  Oknum Kordinator TKSK dan Ketua Karang Taruna Desa Kedungwaringin dibekuk Polisi Gegara Narkoba

Tokoh masyarakat setempat, Kang Edo, tampil di garis depan menyuarakan aspirasi warga sekaligus menyatakan dukungan terbuka terhadap langkah GANAS. Ia menegaskan bahwa pergerakan GANAS bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan murni untuk membela hak warga dan menjaga aset negara.“Saya dan warga Kampung Ceger mendukung penuh gerakan GANAS. Ini bukan soal melawan siapa pun, tapi soal memperjuangkan hak masyarakat dan menyelamatkan tanah negara,” tegas Kang Edo.

Kang Edo, yang lahir dan besar di Kampung Ceger dari orang tua asli setempat, menegaskan bahwa lahan yang kini dipersoalkan sejak dulu dikenal sebagai tanah negara dan saluran air, bukan tanah pribadi maupun milik perusahaan.“Sejak saya kecil, itu sudah saluran air. Tanah negara. Kalau sekarang berubah fungsi dan bikin warga kebanjiran, itu jelas salah dan harus ditertibkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita

Ia juga menekankan bahwa warga tidak anti pembangunan maupun investasi. Namun, pembangunan harus dilakukan secara legal dan tidak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.“Kami bukan anti usaha. Tapi kalau usaha melanggar aturan dan membuat warga menderita, maka kami wajib bersuara. GANAS hadir membela kepentingan rakyat, dan kami berdiri bersama mereka,” kata Kang Edo.

Dukungan terhadap GANAS juga disampaikan langsung oleh warga lainnya yang menilai kehadiran LSM tersebut memberi harapan agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi.

“Kalau tidak ada GANAS, mungkin suara kami tidak didengar. Sekarang kami berharap pemerintah benar-benar turun tangan,” ujar warga lainnya.

BACA JUGA  Icang Rahardian : Mestinya Intisari Siaran Pers Dari Dewan Pers 27 Februari 2023 Menjadi Rujukan Bagi Perusahaan Pers Untuk Jalin Kerjasama dengan Instasi

Warga Kampung Ceger berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, PJT, PJT II, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Satpol PP, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan desakan GANAS dengan melakukan penertiban serta pemulihan fungsi saluran air.

“Kami hanya ingin hidup tenang seperti dulu, tidak kebanjiran. Negara harus hadir dan berpihak pada rakyat,” tutup Kang Edo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *