Publik Mulai Curiga..!! Marak Papan Proyek Tanpa Volume di Purwakarta, Pengamat: Indikasi Saling Menutupi
Purwakarta // Bramastanews.com_Papan proyek seharusnya menjadi jendela transparansi pembangunan. Melalui papan informasi itu, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang dikerjakan pemerintah dengan uang rakyat. Mulai dari nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga volume pekerjaan yang menjadi ukuran hasil akhir.
Sayangnya, sejumlah proyek di Purwakarta masih dijumpai papan proyek yang hanya memuat informasi umum, tanpa mencantumkan volume pekerjaan. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?
Padahal, kewajiban transparansi sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran publik.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi diumumkan secara terbuka, salah satunya melalui papan proyek.
Bahkan dalam pedoman teknis Kementerian PUPR, papan proyek minimal harus memuat nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, nama penyedia, sumber dana, dan volume pekerjaan.
Jika volume pekerjaan dihilangkan, publik kehilangan instrumen kontrol untuk membandingkan antara kontrak dengan hasil di lapangan. Lebih dari itu, praktik ini berpotensi mengaburkan fakta penting, yang bisa menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran.
Praktik tersebut diketahui menimbulkan konsekuensi tidak ringan, selain melanggar asas transparansi dalam UU Keuangan Negara dan UU Pemerintahan Daerah, praktik ini juga dapat berujung pada temuan aparat pengawas internal maupun BPK.
Jika terbukti ada kerugian negara, maka potensi jerat UU Tipikor terbuka lebar.
Masyarakat curiga, mengapa item penting seperti volume pekerjaan sengaja dihilangkan?
Apakah sekadar kelalaian, atau memang ada sesuatu yang ingin disembunyikan?
Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan wujud akuntabilitas pemerintah kepada rakyat.
Karena itu, papan proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan layak disebut bukan lagi papan informasi, melainkan papan kamuflase.
penulis: Agus M Yasin
(red)











