Diduga Maraknya Proyek PUTR PALI Gagal Teknis, Akibat Lalainya Pengawasan Dinas Terkait

oleh -247 Dilihat

PALI – Bramastanews.com. Proyek-proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya kegagalan teknis dalam pelaksanaannya.

Pantauan media mengungkap bahwa proyek-proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, khususnya yang menggunakan struktur beton bertulang, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun standar operasional prosedur (SOP). Salah satu pelanggaran paling mencolok terjadi pada tahap pemasangan pembesian dan pengecoran lantai dasar drainase.

Temuan terbaru mencatat bahwa pada proyek lanjutan pembangunan drainase di Kecamatan Talang Ubi Utara, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 500 juta dan dikerjakan oleh CV Fathar Bimantara Persada, besi tulangan beton dipasang langsung di atas tanah tanpa adanya lapisan cor lantai kerja.

BACA JUGA  Team Media Apresiasi Gerak Cepat Polsek Sempu Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sunan Ampel Bangorejo Banyuwangi

Padahal secara teknis, lantai kerja seharusnya dicor terlebih dahulu setebal minimal 5 cm. Fungsi lantai kerja ini penting sebagai dasar dudukan tulangan untuk menghindari kontak langsung dengan tanah lembab atau bersifat asam yang dapat mempercepat proses oksidasi dan korosi besi.

Dengan kondisi gagal teknis ini, rangka besi berada langsung di dasar tanah tanpa pelindung, sehingga sangat berisiko mengalami kerusakan dini. Hal ini tentu berdampak serius terhadap mutu konstruksi dan masa pakai bangunan.

Menanggapi hal tersebut, Viktor, Pihak Dinas PUTR PALI, saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan awak media di lapangan. Ia mengaku akan memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pihak penyedia jasa.

“Terima kasih, Pak, atas partisipasinya. Kita tegur, Pak, secara lisan maupun tertulis,” ujar Viktor pada rabu (6/8/2025).

BACA JUGA  Pemkab Konkep Bakal Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

Namun, saat ditanya soal sanksi atas kegagalan teknis tersebut, Viktor hanya menyebutkan bahwa kontraktor akan diminta menambah volume pekerjaan sebagai bentuk kompensasi.

“Nanti di akhir kita akan ukur bersama. Tambah kurang volume, Biasanya kami melakukan penambahan pekerjaan,” jelasnya.

Pernyataan itu memicu tanggapan dari Aldi Taher, pemerhati pembangunan daerah. Ia menilai bahwa kegagalan teknis ini mencerminkan kelalaian serius dalam sistem pengawasan proyek.

“Kegagalan teknis seperti ini sangat merugikan masyarakat. Ironisnya, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak dinas,” ujarnya.

Menurut Aldi, setiap proyek pemerintah sudah dilengkapi dengan komponen pengawasan, mulai dari konsultan perencana, pengawas teknis, hingga pengendali internal. Semua unsur tersebut telah dianggarkan melalui APBD.

“Kalau fungsi pengawasan berjalan dengan benar, seharusnya pelanggaran seperti ini tidak sampai terjadi,” tambahnya.

BACA JUGA  Proyek Pekerjaan Gedung E-Parkir Gajayana Kota Malang TA 2023 Jadi Temuan BPK

Aldi juga menegaskan bahwa kegagalan teknis tidak hanya berdampak pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga mencoreng reputasi pemerintahan daerah.

“Jangan sampai mutu infrastruktur dasar dikorbankan. Ini bisa merusak citra kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar ke depan, setiap proyek infrastruktur dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan disertai keterbukaan informasi kepada publik.

“Jangan sampai kelalaian yang dianggap sepele justru membawa dampak jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kini, publik menantikan langkah konkret dari Dinas PUTR PALI. Evaluasi dan transparansi hasil dan tindakan tegas.

Komitmen terhadap kualitas pekerjaan, akuntabilitas anggaran, serta penegakan sanksi atas pelanggaran teknis harus menjadi prioritas utama. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *