Puluhan Nama Anggota DPRD Purwakarta Tercantum Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025, Kok Bisa?
PURWAKARTA – Rilis resmi PT Pos Indonesia cantumkan 30 lebih nama anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 ini.
Data rilis PT Pos tersebut sontak membuat heboh publik Purwakarta, sehingga menuai beragam reaksi dari beberapa kalangan masyarakat.
Nama-nama anggota DPRD yang tercantum sebagai penerima BSU tersebut diduga merupakan anggota aktif yang saat ini masih bertugas di kantor DPRD Purwakarta yang beralamat di Jalan Pramuka.
BSU sendiri merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja terdampak ekonomi, sebagian informasi menyebut bila BSU diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum (UMP/UMK) di masing-masing wilayah.
Mungkinkah munculnya nama-nama anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima BSU tersebut terjadi karena memang sengaja didaftarakan, ataukah ada kesalahan sistem yang terjadi sehingga nama-nama wakil rakyat yang diketahui berpenghasilan besar itu tiba-tiba saja tercantum sebagai penerima bantuan subsidi.
Tanggapi pertanyaan awak media, Rudi Hartono, Sekwan DPRD Purwakarta saat ditemui dikantornya pada Selasa (5/8/2025) sampaikan bila pihaknya belum bisa memberikan statement terkait persoalan tersebut.
Menurutnya selain masih baru ditugaskan dilingkungan DPRD, dirinya juga belum mendapatkan informasi dari pihak BPJS dan PT Pos terkait nama-nama anggota DPRD Purwakarta yang saat ini tercantum sebagai penerima BSU.
Rudi sampaikan bila pihaknya sudah mengagendakan diadakannya pertemuan untuk membahas persoalan tersebut dengan pihak BPJS dan PT Pos Indonesia.
“Hari ini kita akan mengundang pihak BPJS dan PT Pos Indonesia untuk membahas munculnya nama-nama anggota DPRD Purwakarta sebagai penerima BSU.
“Mohon maaf apabila saat ini kita belum bisa memberikan statement terkait persoalan tersebut, nanti selesai pertemuan kami informasikan hasilnya,” pungkasnya.
(gun)
















