Pabrik Pengolahan Bulu Ayam Pemicu Bau Menyengat di Cipeundeuy Akhirnya Disidak Gubernur Jawa Barat
BANDUNG BARAT – Bramastanews.com, Pabrik pengolahan bulu ayam bernama PT Inti Olah Daging Jaya yang terletak di Kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy Bandung Barat yang selama ini kerap timbulkan pencemaran udara sebab bau menyengat yang ditimbulkannya, akhirnya disidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Rabu (30/7/2025).

Sidak tersebut dilakukan KDM pasca bertemu warga setempat yang keluhkan bau menyengat dari aktivitas pengolahan bulu ayam di wilayah mereka yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam sidak tersebut Dedi Mulyadi sampaikan keluhan warga perihal bau menyengat yang ditimbulkan dari kegiatan pengolahan bulu ayam tersebut kepada pihak perusahaan.
Saat dipertanyakan terkait perijinan, salah satunya ijin operasi dan AMDAL, perwakilan perusahaan tak dapat menunjukkannya.
KDM kemudian menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terkait perijinan dan lakukan penutupan kegiatan usaha tersebut apabila terbukti melanggar.
“Bapak tahu nggak ini bau banget, nggak ah, saya nggak mau disini ada pabrik kayak gini,” ujar KDM kepada perwakilan perusahaan.

Diketahui sebelumnya bila pabrik pengolahan bulu ayam tersebut sempat beberapa kali ditutup Satpol PP, sayangnya tak lama kemudian akhirnya dibuka kembali.
Penindakan yang terkesan tak serius tersebut memicu kecurigaan publik adanya praktik main mata diantara mereka.
Diduga pengolahan bulu ayam di wilayah tersebut beroperasi secara ilegal, sebab saat KDM pertanyakan ijin AMDAL serta kelangkapan ijin lainnya, pihak perusahaan tak dapat menunjukannya.
Aktivitas pengolahan bulu ayam tersebut sudah lama dikeluhkan warga setempat, pengguna jalan, bahkan pemerhati lingkungan di wilayah Cipeundeuy.
Sayangnya, aparatur setempat diduga tak respon terhadap keluhan serta derita warganya yang telah berlangsung selama hampir 5 tahun itu.
Warga seolah dipaksa harus mau menerima kondisi udara buruk yang cukup menganggu yang ditimbulkan dari perusahaan pengolahan bulu ayam di wilayah tersebut.
Kini warga kembali mendapatkan setitik harapan dari hadirnya KDM ke wilayah mereka, derita yang selama ini menghantui kehidupan mereka berupa pencemaran udara mungkin akan segera berakhir dengan adanya penindakan yang dilakukan Pemprov Jabar.
(gun)











