PALI – Bramastanews.com, Proyek penanggulangan banjir yang dikerjakan di Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten PALI, kini menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp1 miliar yang digelontorkan melalui APBD 2025 dan dikerjakan oleh Dinas PUTR PALI itu memprihatinkan.
Pantauan media di lapangan pada Selasa (15/7), proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI ini berasal dari APBD 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp. 980.229.000. dan CV. Romessa Jaya. Tim media menemukan fakta mengejutkan, tidak ada papan proyek, tidak ada aktivitas pekerja. Yang tersisa hanyalah sisa material, galian tanah terbuka menganga, dan susunan batu yang disusun ala kadarnya. Proyek yang baru dimulai itu diduga seperti ditelantarkan begitu saja setelah sempat viral, seolah proyek ini tak pernah serius dikerjakan.
Menangapi hal tersebut aktivis pemerhati pembangunan kabupaten PALI Aldi Taher, mengkritisi semua pihak terkait dugaan proyek drainase yang terkesan ditinggalkan.
“Proyek ini menelan uang rakyat hampir satu miliar rupiah. Tapi kualitas pekerjaan justru meragukan. Ini harus segera diaudit dan ditindaklanjuti secepat mungkin,” tegasnya (15/7).
Dengan ketidakhadiran nya papan proyek dilokasi tentu melanggar prinsip transparansi publik, dan menjadi tanda tanya besar soal pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI selaku penanggung jawab kegiatan.
”Dugaan proyek seperti ini, sepertinya sudah tidak aneh lagi, lihat dibeberapa pemberitaan media, yang telah mengkritisi kinerja pengawasan dan pengerjaan proyek khususnya di kabupaten PALI, ujarnya.
”Dengan kondisi seperti ini, harapan kami kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum (APH) dan lembaga audit untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik ke depan. Kepercayaan kami terhadap PPK dan PPTK dari dinas terkait? Sudah pupus. Habis. Tak ada lagi alasan untuk diam.” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR PALI belum terkonfirmasi memberikan pernyataan resmi. Masyarakat mendesak agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) maupun penegak hukum. (Tim)











