Jumlah Penumpang Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan KA Pada Periode Libur Panjang

oleh -289 Dilihat

Jakarta, 29 Mei 2025 – Dalam rangka mengakomodasi peningkatan volume pelanggan pada momen libur panjang dalam rangka peringatan Hari Besar Nasional Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sekitar 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan pada Kamis, 29 Mei 2025. Rinciannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA  Barantum: Solusi Helpdesk Modern dengan Aplikasi Ticketing Terpadu

40 KA berangkat dari Stasiun Gambir

36 KA berangkat dari Stasiun Pasarsenen

Suasana Penumpang pada Libur Panjang di Stasiun Pasarsenen, Kamis (29/5)

Adapun pantauan volume penumpang sementara pada hari ini, Kamis (29/5), menunjukkan tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian selama libur panjang.

Total terdapat 35.655 penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

11.859 penumpang dari Stasiun Gambir

16.122 penumpang dari Stasiun Pasarsenen

7.674 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

BACA JUGA  KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 410 Ribu Pelanggan, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata di Sulawesi Selatan

Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang pada periode 27–31 Mei 2025 mencapai 124.397 penumpang, yang menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap layanan KAI selama momen libur nasional ini.

Suasana Penumpang di dalam Rangkaian KA Relasi Bromo Anggrek pada Kamis (29/5)

Ixfan menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini penting agar perjalanan berjalan lancar dan nyaman.”

Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:

Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  India Jadi Pilihan Utama Pariwisata Medis Terjangkau Berkat Artemis Hospital

Dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.

Patuhi seluruh aturan dan petunjuk petugas, baik di stasiun maupun di atas kereta.

Penulis: Suhaeb Rizal M

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group