,

Langgar Aturan Gubernur Jawa Barat, Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin Cikarang Utara Nekat Berangkatkan Siswa Tour ke Dieng

oleh -439 Dilihat
oleh

Langgar Aturan Gubernur Jawa Barat, Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin Cikarang Utara Nekat Berangkatkan Siswa Tour ke Dieng

BEKASIBramastanews.com_Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan terbaru yang melarang kegiatan study tour, wisuda kelulusan, serta perjalanan wisata (piknik) dalam bentuk dan nama apa pun yang diselenggarakan oleh sekolah Negeri maupun Swasta.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA, yang telah melalui pengkajian matang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aturan ini diterbitkan dengan tujuan menjaga keselamatan peserta didik serta mengurangi beban finansial orang tua.

BACA JUGA  Penderitaan Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy KBB Tak Berkesudahan, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

Namun pada praktiknya, masih terdapat sekolah negeri maupun swasta yang tetap nekat menyelenggarakan kegiatan tour, dengan dalih telah terlanjur membayar biro travel dan memesan lokasi tujuan.

Padahal, Dedi Mulyadi secara tegas sertakan sanksi administratif bagi satuan pendidikan yang tetap melanggar diantaranya:
Teguran tertulis dari Dinas Pendidikan,
• Evaluasi terhadap Kepala Sekolah,
• Rekomendasi pencopotan jabatan untuk sekolah negeri,
• Hingga pencabutan izin operasional bagi sekolah swasta.

Sayangnya, meski demikian, Yayasan SMP-SMK Islam Al-Amin Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang menyatakan akan tetap memberangkatkan siswanya ke Dieng, Jawa Tengah, pada 30 Mei 2025 mendatang.

BACA JUGA  Momen Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Konten

Saat dikonfirmasi, Kepala SMP, Sofyan S,Ag dan Kepala SMK, Mimi, S.E., membenarkan rencana kegiatan tersebut.

“Maaf, bukannya kami tidak taat aturan. Kegiatan ini sudah direncanakan sejak lama dan dimatangkan pada bulan September 2024 sebelum ada aturan terbaru dari Gubernur jawa barat. Dana siswa sudah masuk ke biro perjalanan dan tidak bisa ditarik kembali. Kalau pemerintah bisa menanggung seluruh kerugian, kami akan ikuti aturan. Tapi kami tidak bisa serta-merta membatalkan kegiatan dan mengembalikan uang siswa dengan dana yayasan sendiri,” ujar Sofyan kepada awak media.

Ia juga berharap agar pemerintah bersikap lebih bijak dan memberi solusi transisi terhadap kegiatan yang sudah dirancang jauh hari sebelum larangan diterbitkan.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Wacanakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Komnas HAM: Itu Hak Asasi, Bukan Untuk Ditukar Bansos

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak yayasan mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait rencana pemberangkatan siswa tersebut. Mereka menegaskan bahwa kegiatan akan tetap diawasi ketat oleh guru pendamping, dengan protokol keselamatan yang telah disiapkan.

Menanggapi hal itu, Ketua timsus DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat yang akrab di sapa bang Jimmy mengatakan,

BACA JUGA  Aura Cinta "Dibully" Pasca Debat dengan Dedi Mulyadi, PDIP Siap Beri Pendampingan

“Tour dengan tujuan Dieng yang tetap dilakukan oleh Yayasan Al – Amin setelah keluarnya surat edaran dari KDM Gubernur Jawa Barat merupakan suatu contoh penentangan terhadap surat edaran, serta bisa menjadi preseden buruk di dunia pendidikan. Hal – hal seperti ini tidak bisa didiamkan dan harus ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan baik Kabupaten Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Sumber : DPD AWIBB Jawa Barat

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *