Kamper Aktivis 98 Soroti Perkara Gugatan 5 Milyar Iwan Sumule

oleh -731 Dilihat
Keterangan foto : Kamper Aktivis 98.(ft: :SS)
Keterangan foto : Kamper Aktivis 98.(ft: :SS)

Kamper Aktivis 98 Soroti Perkara Gugatan 5 Milyar Iwan Sumule

Jakarta –  Bramastanews.com

Mantan Aktivis 98 (PRD-red) yang akrab di sapa Kamper angkat bicara terkait kasus yang menjerat mantan aktivis prodem dari universitas Kristen Indonesia angkatan 1997, yang kini menjabat di salah satu lembaga yang notabenenya sangat strategis, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin)di bawah kepemimpinan mantan Aktivis PRD Budiman Sudjatmiko,.

Mantan Aktivis 98, Kamper mengimbau, seharusnya perkara tersebut seharusnya bisa di selesaikan tanpa harus naik ke persidangan jika kedua belah pihak saling membuka diri dengan melakukan mediasi guna tercapainya solusi terbaik.

Ilustrasi foto
Ilustrasi foto

” Menurut saya kasus ini bisa di selesaikan dengan mediasi apa lagi
tergugat adalah mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Prodem yqng seharusnya lebih peka apalagi perkara ini ada terkaitanya dengan jabatan empuk yang kini sang mantan aktivis prodem duduki bersama Mantan Aktivis PRD sebagai Bos nya di Lembaga BP Taskin, “kata Kamper kepada Temporatur.com,Kamis, 14/02/2025.

Diketahui iwan sumule mantan aktivis pro demokrasi 2018, Iwan Sumule, sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, sebagaimana diatur Keputusan Presiden Nomor 145 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan kini mulai bertingkah seolah dirinya merasa paling benar, lupa marwah serta tujuan utama seorang Aktivis, “tukas Kamper.

BACA JUGA  LQ Indonesia Lawfirm: Nasabah Asuransi Jiwa Kresna yang belum lapor Polisi segera hubungi kami, dampak ijin usaha Kresna dicabut

Terpisah, sebelumnya Taufik Nasution, SH dan Hugo Tambunan, SH selaku kuasa hukum Arny menyampaikan kepada awak media jadawal sidang no perkara 45/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst pada hari ini, berlangsung singkat. Dengan agenda menghadirkan pihak Tergugat yaitu Bank Mandiri yang sebelumnya mangkir. Majelis hakim selanjutnya memerintahkan pihak Penggugat, Mantan aktivis Pro demokrasi Iwan Sumule yang juga menjabat Wakil II BP Taskin Dalam Kabinet Merah Putih dan Bank Mandiri hadir agenda mediasi “Yang menjadi pertanyaan saya, apa korelasinya Iwan Sumule dengan Bank mandiri, kamper terheran-heran

“Nanti kita lihat, apakah mantan aktivis Pro Demokrasi yang kini menduduki kursi empuk di Lembaga BP Taskin Iwan Sumule dapat hadir serta beritikad baik untuk mengembalikan uang 5 mikiar kepada Penggugat atau sebaliknya, ” ungkap Kamper.

Diketahui dengan hadirnya pihak Bank Mandiri maka nantinya akan mengungkap secara gamblang bahwa Iwan Sumule yang telah menarik cash uang 5 miliar, didalam rekening bersama tanpa seizin dan sepengetahuan klien kami.
“Uang 5 miliar tersebut memang disiapkan untuk digunakan biaya kampanye Pileg 2014 di papua. “Kita lihat saja nanti Minggu depan apakah mantan aktivis pro demokrasi yang kini menjabat Wakil II Lembaga BP Taskin Iwan Sumule akan hadir di persidangan untuk bertemu klien kami dan Hakim mediator, “ungkap Kuasa hukum

BACA JUGA  LQ INDONESIA LAWFIRM BESERTA 23 PELAPOR KSP SB LAINNYA BERUSAHA RJ UNTUK PULIHKAN KERUGIAN PARA KORBAN

Untuk diketahui, Awal persoalan ini bermula saat pileg 2014 silam dimana Arny Ternatani menyampikan kepada Iwan Sumule yg notabene adalah teman sekolah di papua dan sesama kader partai gerindra mempunyai dana 5M yg dapat digunakan bersama untuk kampanye, dan kemudian iwan sumule mengajak utk di buat rekening bersama di Bank Mandiri Sorong. Namun demikian, setelah rekening bersama atas nama keduanya (Arny Ternatani dan Iwan Sumule-red) dibuat. Selanjutnya, 14 hari kemudian Iwan sumule menarik uang tersebut tanpa sepengetahuan Arny Ternatani.

“Coba anda bayangkan, mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi 2018, yang kini telah menduduki kursi empuk sebagai Wakil II Lembaga BP Taskin, selama 10 Tahun terus menghindar dari tanggung jawabnya terkait uang dengan jumlah fantastis 5 miliar Rupiah yang telah diambilnya, ” jelas Kamper.

BACA JUGA  Perlunya Cara Kerja dan Cara Pengelolaan Media Online Agar Bisa Menjadi Bidang Pekerjaan Yang Profesional

“Ada apa dengan aktivis 98, ada apa dengan aktivis Prodem?, miris, semua tersisa hanya katq dan sampah. Yang menjadi pertanyaan saya simple?
Apakah aktivis 98 hanya dogma dan hanya untuk diagung-agungkan saat moment memperingati?, ” tanya Kamper dengan air mata berlinang.

“Mungkin bagi kalian Aktivis benar hanya sebuah kata dengan makna penghianatan disertai senyum bau amis darah dari bangkai saudara, teman, sahabat, atau lebih tepatnya bangkai sejarah yang dikorbankan?.
Saya berharap Bos BP Taskin, Pak Miko untuk segera ambil langkah tepat dan tegas terhadap Wakil II BP Taskin untuk segera memediasi permasalahan klasik (Uang dengan jumlah besar 5 miliar-red) yang tak kunjung berujung. Ya, andai kalian lupa, ya, saya ingatkan, bolehkan?, masa iya gak boleh?, ingat ada “MARWAH AKTIVIS ” yang kalian harus jaga dan didalamnya ada 4 B (siap diburu, dibui, di buang, dan dibunuh), prestasi tertinggi seorang Aktivis, bukanlah jabatan, melainkan kematian,!,”pungkas Kamper.

(Lie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *