Ketua DPRD PALI Minta Dinas Terkait Turun dan Evaluasi Proyek Lampu Jalan

oleh -632 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Sebanyak 52 lampu jalan di Desa Pengabuan Kecamatan Abab dilaporkan mati total selama lima hari berturut-turut. Kondisi ini membuat warga resah karena gelapnya jalan utama desa meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu keamanan lingkungan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah perbaikan agar situasi ini tidak berlarut-larut.

Ria (43), seorang pedagang yang berjualan di depan Balai Desa Pengabuan, menjelaskan bahwa kerusakan lampu jalan mulai terjadi sejak Senin lalu. Ia menuturkan bahwa seluruh lampu yang mati mencakup kawasan dari alun-alun desa hingga ujung dusun.

BACA JUGA  Terkait Terjadinya Kebakaran Satu Unit Rumah Kosong Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan

“Sudah lima hari lampu ini mati, mulai hari Senin. Mulai dari alun-alun sampai ke ujung dusun. Kami harap pemerintah segera memperbaiki karena lampu ini sangat penting, terutama bagi anak-anak yang rutin bermain bulu tangkis di sore hari,” ujar Ria kepada awak media (24/1/2025)

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana malam hari di sepanjang jalan utama desa berubah menjadi gelap gulita. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena gelapnya jalan meningkatkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan, tindakan kriminal, hingga berkurangnya aktivitas warga pada malam hari.

BACA JUGA  NPCI Kabupaten Bekasi Kembali Unggul di Event PEPARDA VI JAWA BARAT 2022

Warga berharap pemerintah maupun pihak terkait dapat segera merespons keluhan ini. Lampu jalan dinilai sangat vital, tidak hanya sebagai penerangan, tetapi juga untuk mendukung aktivitas masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Ubaidilah, meminta dinas terkait untuk segera turun tangan. Ia menyatakan bahwa kerusakan pada 52 titik lampu jalan ini perlu dievaluasi, terutama jika disebabkan oleh pengerjaan proyek yang tidak berkualitas.

“Menurut pantauan kami, ada 52 lampu jalan di desa Pengabuan yang mati total. Ini sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat tetap dikenakan pajak lampu jalan,” ungkap H. Ubaidilah saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi Mendapat Apresiasi Dari Para Pakar Hukum Kabupaten Bekasi

Ia juga menegaskan bahwa kerusakan ini tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga membahayakan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya meminta dinas terkait segera memperbaiki kerusakan dan mengevaluasi pelaksanaan proyek yang mungkin dikerjakan secara asal-asalan.

“Kami minta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini karena masyarakat jelas dirugikan. Jangan sampai proyek seperti ini dikerjakan asal-asalan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *