PALI – Bramastanews.com, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan peninjauan langsung ke lokasi penemuan benda dan logam yang diduga sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (17/1). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang menemukan benda dan logam besi saat menggali tanah di sekitar area pemukiman yang sempat heboh.
Peninjauan lokasi di pimpin langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI, Novita Febriyanti, ST., MT., didampingi Kabid Kebudayaan, Siska Akhira. SH., Perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten PALI, Perwakilan Balai Pelestaria Kebudayaan Wilayah VI Sumsel dan Kepala Desa Panta Dewa.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten PALI, Novita Febriyanti, ST., MT., melalui Kabid Kebudayaan, Siska Akhira. SH., menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah ini benar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) atau hanya penemuan biasa.
“Besok kami akan berkoodinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI dan berkonsultasi dengan Arkeolog untuk langkah kedepan atau hanya peninggalan biasa. Karena masyarakat menunggu hasil dari penemuan iin”, tegas Siska.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak bisa terburu buru menyimpulkan, karena harus dengan kajian dan riset yang jelas.
Senada dengan Siska, Perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabulaten PALI, Teguh Eko Sutrisno,Teguh, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status benda tersebut. Menurutnya penemuan ini membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.
“Langkah awal yang diambil oleh TACB adalah pendataan temuan yang ada di lokasi. Material yang ditemukan ada batu tanah liat, pecahan keramik, batu endapan, dan logam besi”, ujar Teguh.
Teguh juga menyarankan pemerintah desa untuk menjaga dan mengamankan lokasi sementara penelitian berlangsung. Warga sekitar pun diimbau untuk menjaga lokasi tersebut agar tetap terawat hingga penelitian selesai dilakukan oleh pihak berwenang.