Tanpa Fly Over, Kemacetan Jalan Batu Bara PT SLR Mengganggu Aktivitas Warga
PALI – Bramastanews.com, Keberadaan jalan khusus batubara yang dikelola PT Servo Lintas Raya (SLR) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus menjadi sumber permasalahan bagi masyarakat sekitar.
Jalan ini tidak hanya menimbulkan debu dari aktivitas truk yang melintas, tetapi juga swabakar di area stockpile yang membahayakan lingkungan dan kesehatan warga.
Parahnya, beberapa titik jalur operasional angkutan batubara tersebut masih menggunakan jalan umum, seperti di KM 48 Jalan Servo, tepatnya di perempatan jalan Desa Tanah Abang – Sukamanis menuju ibu kota Kabupaten PALI, menyebabkan kemacetan cukup panjang, terutama pada jam-jam padat lalu lintas.
Masyarakat sebelumnya pernah menyuarakan protes dengan melakukan aksi damai pada 30 September 2021 lalu, mereka menuntut agar PT Servo Lintas Raya segera membangun fly over atau underpass di titik perlintasan tersebut. Infrastruktur ini dianggap sebagai solusi yang sangat mendesak untuk mengurangi dampak kemacetan dan bahaya lainnya bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan, mereka menuntut solusi nyata dari perusahaan dan pemerintah daerah. Namun, hingga tiga tahun berlalu, tuntutan masyarakat masih diabaikan.
Operasional truk batubara terus mengganggu aktivitas warga sehari-hari, tanpa ada solusi yang nyata.
“Jalan yang seharusnya untuk umum malah dimanfaatkan untuk kepentingan industri tanpa solusi atas dampak yang ditimbulkan. Fly over atau underpass harus segera dibangun,” ujar salah satu pengguna jalan (10/1/2025).
“Semestinya pihak perusahaan lebih mengutamakan pengguna jalan umum. Ini mereka lebih mendahulukan mobil perusahaan”, ujarnya.
Keberlanjutan masalah ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial mereka. Pemerintah Kabupaten PALI diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menekan PT SLR agar memprioritaskan kebutuhan masyarakat setempat.
Jika dibiarkan tanpa solusi, masalah ini bukan hanya akan terus mengganggu aktivitas publik tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah Kabupaten PALI.