Pabrik Berbau Menyengat di Jalan Militer Darangdan Akhirnya Disegel Satpol PP

oleh -267 Dilihat
oleh

Pabrik Berbau Menyengat di Jalan Militer Darangdan Akhirnya Disegel Satpol PP

PURWAKARTABramastanews.com, Tempat pengolahan bulu ayam di jalan militer Darangdan yang sempat jadi polemik sebab timbulkan pencemaran udara, akhirnya disegel Satpol PP Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi pada Minggu (22/12/2024), bangunan tempat kegiatan pengolahan bulu ayam tersebut nampak sudah dipasang police line yang membentang mengelilingi bagian depan bangunan.

BACA JUGA  BAU BUSUK di Jalan Militer dari Pabrik Pengolahan Bulu Ayam Resahkan Warga, Satpol PP Diminta Bertindak
BACA JUGA  Gudang Kimia di Jalan Militer yang Sempat Resahkan Warga kini Beralih Fungsi jadi Gudang Teknik, Warga: Alhamdulillah

Sebelumnya, tempat kegiatan usaha yang timbulkan bau menyengat tersebut dikeluhkan warga sekitar bahkan pengguna jalan sebab dampak yang ditimbulkannya.

Bau yang cukup tajam serta menyengat telah lama jadi persoalan di lingkungan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, tempat usaha yang disebut tak kantongi ijin itu sempat didemo warga akibat gangguan kenyamanan berupa bau yang bahkan timbulkan gangguan pernafasan.

BACA JUGA  Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Darangdan Akhirnya Tambal Jalan Militer Secara Swadaya, Kok Bisa?

Namun upaya warga yang berdomisili disekitar lokasi usaha itu tak berbuah hasil, sehingga mereka hanya bisa pasrah atas kondisi tersebut.

“Sempat di demo warga, bahkan sampai terjadi keributan ditempat itu, tapi usaha berdampak bau itu masih saja beroperasi,” ungkap seorang warga.

BACA JUGA  Wow..!!! Belum Lama Dibangun Jalan Militer Sudah Rusak, Warga: Aspalnya Tipis Jalannya Sempit

“Oleh sebab itu kita apresiasi tindaklanjut dari Pemkab Purwakarta melalui Satpol PP yang telah melakukan penyegelan tempat usaha pengolahan bulu ayam yang selama ini timbulkan gangguan kenyamanan warga,” tambahannya kemudian.

Sampai berita dimuat awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Satpol PP Purwakarta terkait penyegelan yang dilakukan pihaknya.

Editor: Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *