Sambangi Polda Kalsel, Ketua LSM BABAK Kalsel KECEWA Atas Dikeluarkanya Surat Dir Reskimum Polda Kalsel Hentikan Laporan Dugaan Serobot Tanah

oleh -755 Dilihat

 

BANJARMASIN.Bramastanews.com – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK KALSEL) Kembali Mendatangi Dir Reskimum Polda Kalsel karena Laporan Dugaan Serobot Tanah terhadap Haji Fahriansyah dihentikannya
lahan antara warga dengan PT Antang Gunung Meratus (AGM) hingga sekarang tak kunjung selesai. Bahkan, untuk menyikapi permasalahan tersebut, pihak perusahaan memfasilitasi guna mencari titik terang penyelesaian permasalahan tersebut.

Bahkan, pertemuan untuk membahas hal itu, telah digelar beberapa kali dari tahun 2018 lalu sampai sekarang oleh ke dua belah pihak,Hal itu diungkapkan Ketua LSM BABAK H Bahrudin selaku pemegang kuasa oleh pemilik lahan H Fahriansyah dan H Arul kepada awak media, senin (19/12/2022).

BACA JUGA  Cekcok Saat Masak - Masakan Pemuda di Kec.Tamban Tikam Temannya Hingga Tewas

Menurutnya Bahrudin karena tidak ada titik terang,klien kami melaporkan permasalahan ini ke polda kalsel, dengan laporan yaang kami layangkan,Polda Kalsel bertindak cepat terhadap aduan kami sebagai pemilik lahan,Hal ini terbukti dengan dimulainya tindakan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Kalsel terhadap sengketa lahan tersebut.

Saat memasuki tahap penyelidikan dan penyidikan berkas sempat masuk satu kali dengan alasan belum terpenuhinya unsur-unsur. Namun setelah itu tiba-tiba Polda Kalsel mengeluarkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum, klien kami kecewa dengan adanya SP3 tersebut,sesalnya.

BACA JUGA  Tidak mau kecolongan untuk kedua kalinya LQ Indonesia lawfirm menghimbau masyarakat lebih peka terhadap praktek industri hukum mafia kerah putih

Sambung Bahrudin dari dihentikannya penyidikan karena ada nya statmen bahwa pada tanggal 14 Mei 2020 pihak PT. AGM telah melakukan tali asih kepada pihak masyarakat yang mengakui pengelola lahan sebelumnya sebagai mana SPPFBT yang dimiliki, sehingga terhadap perkara dimaksud dihentikan proses penyelidikanya.

Bahrudin sangat kecewa karena klien nya H Fahriansyah dan H arul sebagai pemilik lahan bersekengketa tersebut, dari 2018 sampai sekarang tidak pernah menerima tali asih yang di ungkapkan oleh PT AGM tersebut, Kami sangat kecewa dengan hasil hasil yang dikeluarkan oleh penyidik tersebut.

“Walaupun memang benar adanya PT AGM memberikan tali asih, kami sangat kecewa karena kami tidak menerima dengan apa yang di ungkapkan oleh PT AGM”.Ia juga meminta data data penerima tali asih oleh PT AGM kepada warga tersebut, agar kami bisa mesingkronkan siapa saja yang menerima tali asih, karena klien kami tidak pernah menerima, namun PT AGM tidak berani memberikan,”Tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *