BPK Temukan 14 Proyek di Pada Dinas PUPRPKP Kota Malang Kekurangan Volume

oleh -51 Dilihat

 

BPK Temukan 14 Proyek di Pada Dinas PUPRPKP Kota Malang Kekurangan Volume

 

BRAMASTANEWS.COM – Kekurangan Volume atas 14 Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPRPKP Laporan Keuangan Pemerintah Kota Malang Tahun 2023 menyajikan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaring sebesar Rp. 221.467.541.736,00 atau 93,57% dari anggaran sebesar Rp236.686.935.487,00. Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan tersebut antara lain direalisasikan untuk 14 paket pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPRPKP dengan nilai kontrak seluruhnya sebesar Rp.52.110.364.873,36.

Hasil pemeriksaan fisik atas hasil pelaksanaan 14 paket pekerjaan serta klarifikasi dan perhitungan bersama menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.407.137.524,91.

Salah satu dinas PUPRPKP Kota Malang yakni kholis saat di hubungi melalui pesan singkat seluler yakni whatsapp hingga saat ini tidak ada jawaban alias no respon sudah jangkep satu minggu namun tidak ada respon sama sekali. dugaan kuat adanya indikasi korupsi di lingkup DPUPRPKP Kota Malang. Senin (16/12/24)

Pemeriksaan fisik tersebut didampingi oleh PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, dan pihak Inspektorat. Pemeriksaan fisik difokuskan pada bidang konstruksi yang nampak, serta analisis dokumen as built drawing terhadap bidang konstruksi yang tak nampak dibandingkan dengan dokumen back up volume untuk menguji kesesuaian dimensi dan spesifikasi teknis pekerjaan. Rincian kekurangan volume untuk masing-masing paket pekerjaan sebagai berikut

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Kirimkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Korban Banjir OKU

Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. S. Supriadi Kel. Sukun, Penyedia CV VJY, nilai kontrak Rp. 3.774.565.000,00, kekurangan Volume Rp. 394.281.551,31

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl.
KertoAji, Kerto Leksono, Kerto Sari, Kerto
Waluyo, Kerto Raharjo, Kerto Rejo, Kerto Sariro, Kerto Pamuji, Kerto Sentono, Kerto Asri, Kerto Rahayu, Kerto Bumi, Watu Gong, Watu Mujur, Kota Malang Kel. Ketawanggede, Penyedia CV VJY, nilai kontrak Rp. 1.371.100.000,00, kekurangan volume Rp. 95.405.413,05

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Basuki Rahmad, penyedia CV RBU, nilai kontrak Rp. 2.792.370.000,00, kekurangan volume Rp. 21.241.860,74

Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Tapak Siring Jl. Tirtagangga Kel. Samaan, penyedia CV MUM, nilai kontrak Rp. 1.027.848.000,00, kekurangan volume Rp. 13.782.349,29

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Kresno RW 01, Jl. Werkudoro Rw.02-03, Jl. Sadewo, Jl. Abimanyu RW. 03, Jl. Permadi RW.04, Jl. Nakula RW. 05, Jl. Puntodewo 1-8 RW. 03, Jl. Klaimosodo 1-12 RW. 06, Jl. Kunto baskoro 1-8 RW. 06, Jl. Wijayandanu RW. 06, Jl. M. Wiyono dalam RW. 06 Jl. Maduroko RW. 07, Jl. Poncowati RW. 07, Jl. Plongkowati RW. 07, Jl. Kendalisodo RW. 07, Jl. Saptopratolo RW. 07, Jl. Jodipati RW. 07, Jl. Pringgodani RW. 07 Kel. Polehan, Penyedia CV VJY, kekurangan volume Rp. 1.442.807.000,00, nilai kontrak Rp. 42.646.240,03

BACA JUGA  UPACARA PEMBUKAAN JAMBORE RANTING TINGKAT KECAMATAN CABANGBUNGIN

Belanja Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan – Jalan – Jalan Kota (Pemeliharaan Jalan Lingkungan Jl. Marsose RW. 03, Jl. Hamid
Rusdi RW. 04, RW. 05 Dan RW. 06, Jl.
Pemandian RW. 09, Jl. Mayjen Wiyono RW. 10 Dan RW. 11 Kelurahan Kesatrian), penyedia CV JSS, nilai kontrak Rp. 943.086.000,00, kekurangan volume Rp. 6.746.490,10

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jembatan Jl. Mojopahit , penyedia CV JAD, nilai kontrak Rp. 800.891.873,36, kekurangan volume Rp. 55.929.740,00

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Mawar- Jl. Bungur Kel. Lowokwaru, penyedia CV AMM, nilai kontrak Rp. 2.313.266.000,00, kekurangan volume Rp. 303.116.873,71

Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-
gorong Jl. Danau Bratan Timur – Jl. KiAgeng Gribig, Kel. Madyopuro, Kec.Kedungkandang, Kota Malang,Pembangunan Saluran Jl. Danau Toba – Ki Ageng Gribig, Kel. Madyopuro, Kec.Kedungkandang, Kota Malang, penyedia CV CBS, nilai kontrak Rp. 8.887.024.000,00, kekurangan volume Rp. 134.959.343,57

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Kalisari Kel. Wonokoyo, penyedia CV IUM, nilai kontrak Rp. 2.276.300.000,00, kekurangan volume Rp. 14.852.459,92

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl.
Kalianyar Kel. Wonokoyo, penyedia CV IUM, nilai kontrak Rp 1.530.548.000,00, kekurangan volume Rp. 3.990.469,01

BACA JUGA  Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu Dalam Rangka Antisipasi Pekat, Gangguan 3C, di Wilayah Hukumnya

Belanja Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Simpang Raya Langsep – Kelapa Sawit, Kel. Pisang Candi, Kec. Sukun, Kota Malang, penyedia CV NMC, nilai kontrak Rp. 1.789.559.000,00, kekurangan Volume Rp. 31.733.531,19

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Ki Ageng Gribig, penyedia PT DITS, nilai kontrak Rp. 15.001.000.000,00, kekurangan volume Rp. 198.633.535,12

Belanja Konstruksi Rehabilitasi Jalan Jl. Mayjen Sungkono, penyedia CV EJY, nilai kontrak Rp. 8.160.000.000,00, kekurangan volume Rp. 89.817.667,87

“Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menyatakan bahwa pembayaran berdasarkan hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan dan Surat Perjanjian antara PPK denga ln masing-masing rekanan pelaksana pekerjaan, yang memuat rincian volume item pekerjaan termasuk syarat dan spesifikasi item pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh rekanan pelaksana,”Terang BPK dalam keterangan tertulis

“Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.407.137.524,91. Kondisi tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPRPKP dan PPK terkait kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya,”Jelas BPK.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *