,

Buntut PT. IBU Disegel Satpol PP KBB, Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy Alami Intimidasi?

oleh -412 Dilihat
oleh

Buntut PT. IBU Disegel Satpol PP KBB, Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy Alami Intimidasi?

BANDUNG BARAT // Bramastanews.com_Diduga buntut disegelnya lokasi usaha milik PT. IBU oleh Satpol PP Kabupaten Bandung Barat pada 12 November 2024 lalu, warga kampung Cigangsa mengaku dapatkan intimidasi.

Menurut informasi yang disampaikan seorang warga kepada awak media pada Selasa, 3 Desember 2024, warga di kampung Cigangsa didatangi seseorang diduga merupakan pekerja atau karyawan dari PT. IBU.

BACA JUGA  DLH KBB: Status Tempat Usaha PT. QL dan Lainnya di Cigangsa Cipeundeuy Masih di Segel, Jika di Buka Itu Pidana..!!

“Beberapa hari lalu ada yang datang ke kita dengan berkata keras tentang penyegelan tersebut, sepertinya dia karyawan disana. Dan kemarin malam infonya datang lagi ke kampung kita, tapi saya tidak tahu pasti bertemu dengan siapa. Yang jelas informasinya mereka menginginkan agar tempat usaha itu bisa berjalan kembali,” ungkapnya kepada awak media.

Dugaan intimidasi terhadap warga yang selama ini terganggu dengan kegiatan usaha tersebut, sudah selayaknya ditindaklanjuti serius.

Sebab selama ini warga yang alami intimidasi itu justru menjadi korban tindakan oknum-oknum pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Tak Ada Tindaklanjut Soal Sampah, Aktivis Berencana Laporkan Kinerja Buruk Dinas Lingkungan Hidup KBB ke Ombudsman RI 

“Mereka alami ketidaknyamanan serta gangguan pernafasan bahkan ancaman kesehatan dari kegiatan usaha tersebut, kini informasinya malah dapatkan intimidasi. Ijin merupakan peristiwa serius yang harus ditindaklanjuti,” ungkap seorang aktivis asal Kecamatan Cipeundeuy.

“Kita akan berupaya kawal persoalan warga Kampung Cigangsa, termasuk upaya Intimidasi yang mereka sampaikan. Bila unsurnya masuk ke ranah pidana, kita akan dorong warga untuk membuat laporan polisi,” tambahnya kemudian.

Editor: Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *