BBM di SPBU Neglasari Darangdan Kerap di Borong Oknum Pembeli, Warga: Kita Sering Nggak Kebagian
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Warga Desa Neglasari Kecamatan Darangdan keluhkan praktik curang yang dilakukan pihak SPBU dengan nomor register 34-41127 itu.
Tonton video lengkapnya disini:
Pasalnya, mereka mengaku kerap kali tak kebagian BBM saat isi kendaraan mereka di SPBU yang berada dilingkungan mereka tersebut.
Sehingga hal itu memancing reaksi negatif dari kalangan masyarakat sebagai konsumen.
Beberapa warga saat bertemu awak media pada Jum’at, 29 November 2024 mengatakan,
“Memang kita sering tak kebagian BBM saat mau isi kendaraan di SPBU ini. BBM nya habis diborong pembeli yang gunakan mobil dan motor yang terus menerus bolak balik isi BBM. Sehingga tak heran bila BBMnya cepat habis,” ungkap salah satu warga.
“Coba bayangkan, mobil yang bolak balik isi BBM itu bukan sedikit, ada sekitar 7 mobil dari mulai pickup sampai minibus. Saat ada pengisian dari Tanki Pertamina, SPBU langsung diserbu mobil dan motor yang terus bolak balik isi BBM,” tambahnya kemudian.
Berdasarkan pantauan langsung dilokasi SPBU, awak media temukan bukti visual bila aktivitas yang disebutkan warga memang benar adanya.
Saat ada pengisian dari Tanki Pertamina, seketika SPBU diserbu mobil dan motor yang isi BBM secara berulang.
Kendaraan jenis mobil dan motor yang ternyata itu-itu juga nampak keluar masuk SPBU isi BBM.
Pengawas SPBU saat dikonfirmasi perihal tersebut mengaku bila peristiwa itu terjadi saat dirinya berada dibelakang, dan pihaknya akan memperbaiki kesalahan tersebut.
“Saya selalu ngingetin, soalnya tadi saya lagi dibelakang. Paling nanti diperbaiki lagi, tolonglah..,” ujarnya.
“Kalau dari perusahaan mah memang tidak boleh seperti itu dan tidak di ijinkan atau tidak boleh. Tadi nggak ke kontrol saja, sebab dari management perusahaan mah kita tidak diperbolehkan pak,” jelasnya kemudian.
Menanggapi pernyataan dari pengawas SPBU tersebut, seorang warga menegaskan bila praktik dugaan penyelewengan BBM di SPBU Neglasari sudah berlangsung lama, menurut pantauan mereka kurang lebih setahun praktik tersebut terjadi.
“Pihak pemerintah Desa sudah melakukan teguran pak, bahkan kalau nggak salah sudah 3 kali teguran. Tapi yaa..paling 3 hari normal setelah ditegur. Selanjutnya seperti itu lagi,” pungkas seorang warga.
(Tim/Red)