Tulungagung -Jatim,Bramastanews.com
Setelah mendapatkan laporan Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung langsung menuju TKP adanya orang gantung diri.
TKP di Desa Doroampel di rumah kosong, korban diketahui bernama DA (25).
“Peristiwa ditemukan nya korban pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024, sekira pukul 19.00 Wib, saksi sdr R (bibi korban ) melihat ada sepeda motor parkir di rumah milik ibu korban yang sudah tidak ditempati, digunakan sebagai gudang”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, Kamis (21/11/2024).
“Mengetahui itu kemudian saksi masuk kedalam rumah untuk melakukan pengecekan, pada saat masuk ke belakang rumah, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tergantung”, sambungnya.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali rafia berwarna biru yang di kaitkan di kayu penopang teras kamar mandi.
“Melihat keponakannya dalam keadaan gantung diri kemudian berteriak meminta tolong dan didengar warga sekitar dan kemudian pada datang”, ungkap Kasihumas.
Kemudian menghubungi Polsek Sumbergempol dan diteruskan ke Inafis Polres Tulungagung serta tim nakes.
“Setelah dilakukan olah TKP dan dilakukan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. DM meninggal murni gantung diri”, tandas Ipda Nanang.
(**)