, ,

Keluhan Costumer Graha Buana Cikarang, Kehilangan Hak Milik Ruko Ditengah Proses Negosiasi,Firma Hukum Nurhasan Hadromi Bantu Menjadi Mediator

oleh -110 Dilihat
Keluhan Costumer Graha Buana Cikarang, Kehilangan Hak Milik Ruko Ditengah Proses Negosiasi,Firma Hukum Nurhasan Hadromi Bantu Menjadi Mediator
Keluhan Costumer Graha Buana Cikarang, Kehilangan Hak Milik Ruko Ditengah Proses Negosiasi,Firma Hukum Nurhasan Hadromi Bantu Menjadi Mediator

Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com

Nyimas Susi Turiyana yang haknya atas ruko Monaco di jln tiga Srikandi a/0030 Di Jababeka Cikarang yang dialihkan oleh pengembang tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Kronologinya pada tahun 2021, Ibu Nyimas Susi Turiyana mengambil ruko dengan angsuran 40 juta/bulan dengan DP 25 juta. pada pertengahan tahun 2023 pembayaran macet lalu ibu nyimas memberi tahukan ke pengembang Terkait kesulitan pembayaran karena kondisi ekonomi. lalu pihak Graha Buana Cikarang sebagai anak perusahaan Jababeka Tbk memberikan solusi penggantian unit dan juga pengalihan kepemilikan ruko dengan mengembalikan jumlah dana yang sudah dibayar oleh konsumen, dalam artian, ruko akan dioper alihkan. Bahkan pihak marketing Graha Buana Cikarang menyatakan telah mempunyai pihak yang ingin memberi ruko milik ibu Nyimas.

BACA JUGA  Jelang Peluncuran Maskot dan Jingle, KPU Konkep Bakal Hadirkan Dua Artis Ibu Kota

Namun di tahun 2024 tanpa pemberitahuan ruko sudah dialih tangankan oleh pihak pengembang dan uang ibu nyimas Susi Turiyana tidak dikembalikan atau di bayarkan.

Merasa terdzolomi dan haknya belum di bayarkan makanya ibu nyimas Susi Turiyana mengambil keputusan meminta bantuan kuasa hukum untuk mengurus dan bernegosiasi dengan pihak pengembang.

Kepada Nurhasan, SH, Nyimas menyatakan bahwa pihak Marketing telah meminta semua berkas kepemilikan yang ada padanya seperti surat konfirmasi pembelian Ruko maupun perjanjian pengikat jual beli (PPJB). Adapun normalnya, surat surat itu harusnya dipegang oleh pembeli.

BACA JUGA  Gunakan Modus Pura-Pura Tawarkan Jasa Los PDAM, IW (35) Diduga Terlibat Kasus Pencurian

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *