NYARIS TERLUPAKAN..!! Bagaimana Perkembangan Kasus GRATIFIKASI di Kejaksaan Negeri Purwakarta

oleh -139 Dilihat
oleh

NYARIS TERLUPAKAN..!! Bagaimana Perkembangan Kasus GRATIFIKASI di Kejaksaan Negeri Purwakarta

PURWAKARTA // Bramastanews.com_Kejaksaan Negeri Purwakarta pastikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang ditangani pihaknya tetap berlanjut.

Hal itu disampaikan Kasi Intel, Febrianto Ary Kustiawan pada Senin 2 September 2024 dikantor Kejari Purwakarta, dimana menurut keterangannya,

“Saya hanya akan menjelaskan dari covernya saja, untuk masuk ke dalam materi nanti mungkin Pidsus atau Kajari langsung yang bisa sampaikan itu. Namun untuk kasus dugaan gratifikasi masih tetap berlanjut prosesnya, kini masih dalam tahapan penyidikan, dan sampai saat ini sudah 22 orang yang telah diminta keterangan terkait hal itu, namun untuk tersangkanya belum ada penetapan,” jelasnya singkat.

Diketahui sebelumnya, mobil mewah itu disita pihak Kejari Purwakarta pada 5 Mei 2024, dari mantan Bupati Anne Ratna Mustika.

Saat awak media pertanyakan lebih lanjut, “apakah ada kendala dalam proses penanganan kasus gratifikasi”,

Febri sampaikan dengan santai,

“Sebenarnya tidak ada kendala terkait penanganan kasus tersebut, hanya saja ini masih dalam tahapan proses saja, dan kini sudah di tahap penyidikan,” jelasnya kemudian.

Kasus dugaan gratifikasi memang menyita perhatian publik Purwakarta, sebab dalam proses penanganannya munculkan nama-nama penting di kabupaten Purwakarta.

Beberapa organisasi kepemudaan dan Mahasiswa serta Ormas sempat lakukan aksi di Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengawal kasus itu dan meminta pihak Kejari untuk usut tuntas kasus tersebut.

Namun kini kasus itu seakan meredup terkena silaunya gemerlap Pilkada yang tak kalah menyita perhatian masyarakat Purwakarta.

Di sisi lain, ARM saat ini diketahui maju dalam kontestasi Pilkada Purwakarta, bahkan sudah ditetapkan sebagai calon Bupati bersama wakilnya Budi Hermawan.

Akankah kasus dugaan gratifikasi mobil mewah pengaruhi elektabilitas ARM dalam Pilkada tahun 2024 ini.

Mungkinkah etikabilitas dan intelektualitas menjadi hal yang tak penting lagi untuk dijadikan dasar pilihan oleh masyarakat Purwakarta.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *