PALI – Bramastanews.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Jumat (27/9/2024). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat di Pendopoan Guest House Pemkab PALI.
Firdaus Hasbullah, salah satu anggota DPRD yang dilantik, menyampaikan harapannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru bagi kami para wakil rakyat, yang dipilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten PALI,” ucap Firdaus.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada keluarga, sahabat, kerabat, dan rekan-rekan atas dukungan yang diberikan.
“Ucapan selamat serta doa dari semua pihak menjadi kekuatan dan motivasi bagi kami untuk menjalankan tugas ini. Saya mengucapkan terima kasih atas semuanya. Semoga Allah selalu membimbing dan memberi petunjuk kepada kita semua. Doakan kami agar selalu istiqomah dalam menjalankan amanah ini. Aamiin,” ungkap Firdaus penuh harap.
Dalam pernyataan, Firdaus Hasbullah menyoroti kebijakan perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan di PALI ke depan tidak diperbolehkan lagi merekrut karyawan dari luar daerah.
“Kedepan, perusahaan-perusahaan di wilayah PALI tidak boleh lagi merekrut karyawan dari luar, agar masyarakat lokal lebih diutamakan dalam penerimaan tenaga kerja,” ungkap Firdaus.
Selain itu, Firdaus juga menekankan pentingnya jaminan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten PALI. Ia berharap ke depannya pemerintah daerah bersama perusahaan dapat bekerja sama lebih erat untuk memastikan stabilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.